
Nita Bin Umar Peringatkan Dampak Karhutla di Maluku terhadap Kesehatan dan Ekonomi
METROTIMES, AMBON — Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Selain mengancam kelestarian lingkungan, karhutla juga dapat memengaruhi kesehatan, produksi pertanian, ketersediaan pangan, hingga kondisi ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja yang membahas mitigasi karhutla di Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Menurut Nita, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga. Pemerintah juga perlu memperhitungkan potensi dampak lanjutan apabila kebakaran terjadi bersamaan dengan kondisi kemarau berkepanjangan.
Nita Bin Umar Dorong Penguatan Mitigasi Karhutla di Maluku
Nita menilai, upaya mitigasi karhutla perlu mempertimbangkan pola aktivitas masyarakat, termasuk praktik pembakaran lahan yang berkaitan dengan kegiatan produksi minyak kayu putih.
Menurutnya, apabila praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran, pemerintah perlu menyiapkan langkah pencegahan yang tepat melalui instansi teknis terkait.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data tingkat kerawanan kebakaran sebagai dasar dalam menentukan prioritas pengawasan dan penanganan di lapangan.
Dengan mengacu pada data tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar serta menyiapkan langkah antisipasi sebelum kebakaran meluas.
Asap Karhutla Berpotensi Mengancam Kesehatan Masyarakat
Selain kerusakan lingkungan, Nita mengingatkan dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Dalam rapat tersebut, ia menyinggung data paparan polusi akibat kebakaran yang disebut mencapai lebih dari 50 ribu kasus.
Angka tersebut perlu diperjelas berdasarkan sumber, periode, dan jenis kasus yang dimaksud agar dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat.
Nita menilai, dampak asap perlu mendapat perhatian serius, terutama bagi anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
Karena itu, strategi mitigasi karhutla menurutnya tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah untuk mengantisipasi paparan asap dan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Kemarau Panjang Berisiko Mengganggu Pertanian dan Pasokan Pangan
Dalam rapat tersebut, Nita juga menyoroti paparan prakiraan cuaca yang menunjukkan kemungkinan musim kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan sebelumnya.
Apabila kondisi tersebut terjadi, risiko kebakaran dapat meningkat dan berpotensi disertai kekeringan. Situasi ini juga dapat mengganggu produksi pertanian serta memengaruhi pasokan berbagai kebutuhan pokok.
Nita mencontohkan harga cabai rawit yang disebut dalam rapat telah mencapai sekitar Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram. Menurutnya, tingginya harga tersebut berkaitan dengan pasokan yang didatangkan dari luar daerah.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mengantisipasi dampak kemarau terhadap ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat. Gangguan produksi maupun distribusi dapat menambah tekanan ekonomi, terutama ketika pasokan dari luar daerah menjadi andalan.
DPRD Maluku Tekankan Kesiapsiagaan Pemerintah Sejak Dini
Nita menegaskan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan tersebut sejak dini. Langkah pencegahan dan kesiapsiagaan, menurutnya, perlu disiapkan sebelum dampak karhutla dan kemarau panjang meluas.
Ia berharap hasil pembahasan bersama mitra kerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk perencanaan anggaran tahun 2027.
“Sediakan payung sebelum hujan,” demikian prinsip yang ditekankan Nita untuk menggambarkan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman karhutla dan kemarau panjang di Maluku.
Menurutnya, mitigasi yang terencana dan melibatkan seluruh instansi terkait diperlukan agar dampak kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas serta tidak menambah beban masyarakat akibat risiko kesehatan, kekeringan, dan kenaikan harga pangan.
Melalui langkah antisipatif dan koordinasi yang kuat, pemerintah diharapkan mampu memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mengurangi risiko sosial dan ekonomi bagi masyarakat Maluku.









