METROTIMES. (sorong ) selasa 11 November 2018 dilakukan prosesi adat penyerahan sebidang tanah adat malamoi kepada pdt. IS Zas fonataba S.Th MA dan tanah tersebut akan dipakai dipakai buat pembangunan Gedung gereja.
Sipai Abner bisulu , dalam kapasitas selaku ketua Dewan Adat mengatakan tanah ini diberikan untuk pembangunan gedung gereja sebagai tempat peribadatan umat dalam melakukan ibadah nanti, tanah seluas 17,500 m2 ( tujuh belas meter persegi) adalah tanah milik sah Marga Bewela terletak di jalan raya Yos Sudarso dan selanjutnya di berikan kepada pdt Is Sas Fonataba , S,Th MA pada tanggal 15 oktober 2015
Selaku dewan adat kami sangat mengharapkan agar tanah yang diberikan ini dapat difungsikan sebaik-baiknya demi pembagunan gedung gereja , sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan .
prosesi adat di hadiri oleh pejabat atau yang mewakili serta para undangan yang turut menyaksikan jalannya prosesi dari Awal hingga selesai. (ace )