
Metro Times (Purworejo)-Kepolisian Resor Purworejo siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak keberadaan Harun Masiku. Sebagaimana diketahui Harun Masiku merupakan boranan KPK karena diduga terlibat dalam kasus gratifikasi seorang Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan pada tahun 2017 silam.
Sebagai upaya mendukung langkah pencarian terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, Polres Purworejo melalui peran Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan poster di sejumlah lokasi strategis. Poster bergambar Harun Masiku dipasang di tempat pelayanan umum, perkantoran, dan pasar-pasar di wilayah Kabupaten Purworejo mulai Minggu (8/12).
Tak hanya gambar, dalam poster itu Polres Purworejo juga menyertakan identitas lengkap Harun Masiku, termasuk ciri-ciri khusus pria yang merupakan seorang politisi tersebut.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan bahwa pemasangan poster ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta partisipasi masyarakat dalam membantu penegak hukum melacak keberadaan DPO yang hingga kini masih dalam pencarian.
“Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” sebut Kapolres.
Pemasangan poster dilakukan di berbagai titik strategis seperti terminal, stasiun, kantor pemerintahan, pasar tradisional, dan lokasi lain yang ramai aktivitas masyarakat. Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran mereka dalam mendukung keamanan dan ketertiban.
Kapolres berharap, dengan pemasangan poster dan sosialisasi ini informasi terkait keberadaan Harun Masiku dapat segera diperoleh sehingga kasus yang melibatkan dirinya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres Purworejo atau Polsek Jajaran terdekat apabila memiliki informasi terkait DPO tersebut. Kapolres juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Silahkan sampaikan ke kami, tidak perlu ragu atau takut. Kami akan menjamin kerahasiaan indentitas pelapor,” demikian Kapolres.(dnl)




