- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi rantai nilai halal, perluasan pembiayaan syariah, serta transformasi digital yang didukung kolaborasi lintas sektor.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu (26/9/2026). Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah perlu diarahkan agar tidak sekadar mencatat pertumbuhan aset, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

FESyar Jawa 2026 berlangsung pada 25–27 September 2026 dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”.

Jawa Timur menjadi tuan rumah penyelenggaraan tahun ini karena memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. Dengan 97,33 persen penduduk beragama Islam dan didukung 7.347 pesantren, Jawa Timur memiliki potensi besar untuk memperkuat keterhubungan antara sektor usaha, pendidikan, keuangan, dan industri halal.

ads

Pembukaan FESyar turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Anggota Komisi XI DPR RI, Ketua Dewan Pengurus Pusat Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN), serta pimpinan Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur.

Destry menyampaikan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar transformasi ekonomi nasional.

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. Sementara itu, pada triwulan II 2026, sektor unggulan rantai nilai halal nasional tumbuh 5,50 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), terutama ditopang sektor makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.

Dari sisi keuangan, aset keuangan syariah nasional telah mencapai Rp3.131 triliun, sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan syariah. Perkembangan tersebut turut disertai peningkatan literasi ekonomi syariah dari 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025.

“Berbagai capaian tersebut patut disyukuri, namun harus terus ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Ketiganya diarahkan agar semakin terintegrasi, berdampak nyata, dan inklusif. Kunci mewujudkannya adalah sinergi,” ujar Destry.

Menurutnya, FESyar menjadi salah satu wadah untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat hubungan antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan ekonomi syariah diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat kapasitas usaha, serta meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar domestik maupun global.

Khofifah: Keberhasilan Ekonomi Syariah Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Khofifah, penyelenggaraan FESyar tidak cukup berhenti pada pertemuan bisnis dan kegiatan promosi. Sinergi yang dibangun perlu dilanjutkan dalam bentuk kerja sama konkret yang memperkuat usaha, membuka akses pasar, serta memperluas pembiayaan bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan hanya seberapa besar asetnya, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya,” tutur Khofifah.

Pernyataan tersebut sejalan dengan arah pengembangan ekonomi syariah yang menempatkan pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, dan pemanfaatan potensi pesantren sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi daerah.

Tiga Program Unggulan Perluas Manfaat Ekonomi Syariah

Dalam penyelenggaraannya, FESyar Jawa 2026 menghadirkan tiga program unggulan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas penerapan ekonomi dan keuangan syariah.

Program pertama adalah pembentukan Pasar Rakyat serta Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Program ini ditujukan untuk memperkuat jaminan produk halal, meningkatkan kualitas produk UMKM, serta memperluas akses pasar dan daya saing pelaku usaha.

Program kedua berupa pengembangan wakaf produktif melalui wakaf uang untuk mendukung sektor pendidikan. Skema ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan pendidikan.

Adapun program ketiga adalah pengembangan pembiayaan inovatif untuk mendukung pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren yang tergabung dalam HEBITREN.

Ketiga program tersebut memperlihatkan perluasan pemanfaatan ekonomi syariah, mulai dari penguatan usaha rakyat, dukungan pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren.

Melalui program-program tersebut, FESyar juga menjadi ruang untuk menghubungkan potensi ekonomi pesantren dengan industri keuangan syariah dan berbagai sumber pembiayaan produktif.

Menuju ISEF 2026, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah Nasional

Penyelenggaraan FESyar Jawa 2026 didukung kolaborasi Bank Indonesia, pemerintah daerah, Komite Nasional dan Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS dan KDEKS), kementerian/lembaga, industri keuangan syariah, pesantren, pelaku usaha, serta mitra strategis lainnya.

Festival ini sekaligus menjadi rangkaian terakhir Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, setelah pelaksanaan FESyar di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia.

Sejak 2019, FESyar telah menjadi platform pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional. Kegiatan ini mempertemukan pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pasar serta mendorong lahirnya inovasi ekonomi syariah.

Melalui FESyar Jawa 2026, Bank Indonesia bersama pemerintah dan seluruh mitra strategis mendorong agar potensi ekonomi syariah di daerah semakin terhubung dengan agenda pembangunan nasional.

Penguatan rantai nilai halal, perluasan pembiayaan, pemanfaatan instrumen sosial syariah, serta transformasi digital diharapkan dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!