- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Sesi Pleno 2 pada hari kedua The 5th International Conference on Islamic Economics, Business, Philanthropy, and PhD Colloquium (ICIEBP) digelar di Aula Fadjar Notonegoro, Universitas Airlangga, Sabtu (26/9/2026) pukul 13.00–15.30 WIB. Konferensi bertema “Islamic Finance and Halal Innovation: Driving Inclusive Economic Growth and Sustainable Development” ini menghadirkan empat pembicara dari Indonesia, Malaysia, dan Turki. Diskusi dipandu oleh Mumuh Muhammad, S.E., M.A. dari Universitas Pendidikan Indonesia.

Prof. Dr. Şakir Görmüş dari Islamic Economics and Finance Institute, Marmara University, Turki, membuka sesi dengan paparan data. Aset keuangan syariah global naik sekitar enam kali lipat dalam 25 tahun terakhir, hingga mencapai kira-kira US$6 triliun pada 2025. Namun, pangsanya di pasar keuangan dunia tetap berada di kisaran 1–1,5 persen. Menurut Görmüş, ada tiga penyebab utama. Imbal hasil produk syariah lebih rendah, kepercayaan publik terhadap kepatuhan syariah menurun, dan produk orisinal untuk penabung masih minim. Ia juga mengkritik dominasi murabahah, tawarruq, dan wakalah, yang dinilainya makin jauh dari prinsip syariah.

Sebagai jalan keluar, Görmüş menawarkan dua gagasan. Gagasan pertama adalah sekuritisasi barang, misalnya sertifikat kepemilikan mobil nasional Turki, TOGG, agar penabung kecil tetap dapat memiliki aset riil di tengah inflasi tinggi. Gagasan kedua adalah pembiayaan pertanian berbasis akad salam melalui kemitraan antara petani, bank partisipasi, dan koperasi, dengan komoditas hazelnut sebagai contoh.

Pembicara berikutnya, Dr. Murni Yusoff dari Centre for Islamic Development Management Studies (ISDEV), Universiti Sains Malaysia, membawakan materi “Relational Wealth: Reimagining Islamic Financial Innovation for Inclusive and Resilient Halal Ecosystems”. Ia menegaskan bahwa inovasi keuangan syariah tidak hanya menyangkut produk dan teknologi. Inovasi juga memiliki dimensi relasional, yaitu kepercayaan, jejaring, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama antarpelaku. Ia mencontohkan platform pembiayaan digital syariah yang secara teknis sempurna. Platform seperti itu tetap bisa gagal jika UMKM tidak memercayainya atau jika bank, fintech, dan regulator tidak berkoordinasi. Karena itu, ia memperkenalkan konsep relational inclusion, yakni partisipasi bermakna di dalam ekosistem, bukan sekadar akses terhadap layanan keuangan. Menurutnya, ketahanan ekonomi sering kali tidak berada di dalam satu institusi, melainkan di antara institusi.

ads

Guru Besar Keuangan dan Investasi Syariah Universitas Airlangga, Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si., memaparkan konsep Blended Islamic Finance. Konsep ini memadukan keuangan komersial dan keuangan sosial syariah untuk memperluas pembiayaan UMKM. Ia menyoroti paradoks UMKM Indonesia. Sektor ini berjumlah sekitar 65 juta unit, menyumbang sekitar 61 persen PDB, dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, tetapi porsinya dalam total kredit perbankan turun menjadi 17,49 persen pada 2025. Di sisi lain, porsi zakat produktif menyusut dari 18,2 persen pada 2017 menjadi 5,1 persen pada semester I 2025, padahal total zakat yang disalurkan terus meningkat. Indeks inklusi keuangan syariah pun baru 13,41 persen, jauh di bawah inklusi keuangan nasional yang mencapai 80,51 persen.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Imron menawarkan lima model yang menempatkan dana ZISWAF sebagai modal katalis. Kelimanya adalah subsidi margin, penjaminan, kombinasi qardh hasan dan musyarakah, first-loss buffer, dan subsidi takaful. Dalam simulasinya, Rp2 miliar dana sosial dapat mengungkit Rp55 miliar pembiayaan bagi 275 UMKM, atau 27,5 kali lipat. Bila disalurkan sebagai hibah langsung, dana yang sama hanya menjangkau 10 usaha. Ia menegaskan bahwa masalah pembiayaan UMKM adalah persoalan desain, bukan sekadar kekurangan dana. Keberhasilannya bergantung pada pemisahan dana yang sesuai syariah, pendampingan berkelanjutan, serta ekosistem pentahelix yang solid.

Sesi ditutup oleh Assoc. Prof. Dr. Mohammad Mahbubi Ali dari IIUM Institute of Islamic Banking and Finance, Malaysia, yang membahas prinsip dan teknik inovasi produk keuangan syariah. Ia menekankan pentingnya sikap moderat (al-wasatiyyah) dalam pengambilan keputusan syariah. Keputusan tidak boleh terlalu kaku (tashaddud), tetapi juga tidak terlalu longgar (tasahul), dan harus tetap berpijak pada maqasid al-shari’ah. Ia juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah berjalan di Malaysia dan Indonesia, di antaranya Cash Waqf Linked Sukuk, Reksa Dana Syariah Wakaf, Green SRI Sukuk Tadau, Sukuk Hijau Ritel, sukuk berbasis blockchain, dan saham preferen syariah. Selain itu, ia mengulas arah pengembangan perbankan syariah Indonesia sesuai Roadmap OJK 2023–2027.

ICIEBP ke-5 terselenggara berkat dukungan tujuh perguruan tinggi co-host dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah Marmara University (Turki), Universiti Sains Malaysia (Malaysia), Politeknik Negeri Banjarmasin, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Pendidikan Indonesia. Konferensi ini juga didukung Bank Indonesia dan disponsori Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan TVRI dan Al Huda CIBE sebagai media partner. Kolaborasi antara perguruan tinggi, otoritas keuangan, dan media ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!