
Metro Times (Purworejo)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali menggelar seleksi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk Periode Tahun 2025-2030. Panitia telah membuka pendaftaran dan akan segera ditutup pada Senin 28 April 2025
Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum, Bahasa dan Sastra Dindikbud Purworejo yang sekaligus Panitia Pembentukan Dewan Pendidikan Dwi Handayani mengatakan tahap pendaftaran telah dibuka sejak beberapa waktu lalu. Hingga Rabu (23/4) sudah sekitar 14 orang mengajukan berkas pendaftaran.
“Pendaftar bervariasi ada yang pensiunan guru dan UPT, Fresh Graduate atau baru lulus pendidikan formal, dari Kemenag, bahkan ada yang dari kalangan Profesor dan Doktor,” ucap Handayani, Kamis (24/4).
Dalam seleksi ini pihaknya membutuhkan 22 nama yang akan diserahkan kepada bupati Purworejo. Selanjutnya dari 22 orang itu panitia akan menyeleksi untuk memilih 11 peserta terbaik yang akan duduk sebagai anggota Dewan Pendidikan.
Sesuai Surat Edaran Nomor : 01/DPP/IV/2025 tentang Pelaksanaan Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo Periode tahun 2025-2030, telah dicamtumkan sejumlah persyaratan bagi calon Anggota Dewan Pendidikan diantaranya :
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili dan berkedudukan di Wilayah Kabupaten Purworejo, dengan usia maksimal saat pendaftaran 65 tahun
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Tidak sedang dan/atau menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum lainnya
4. Pendidikan minimal S-1
5. Calon anggota Dewan Pendidikan berasal dari unsur :
1) Pemerhati Pendidikan;
2) Penyelenggara Pendidikan;
3) Pengusaha;
4) Organisasi profesi;
5) Pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial budaya dan/atau Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
“Kami buka pendaftaran secara online maupun offline. Bagi yang sepuh- sepuh bisa kita bantu pendaftaranya dengan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Purworejo cq. Panitia Pembentukan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo Tahun 2025 dilengkapi dokumen persyaratan,” imbuh Dwi.
Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi, sebut Dwi, meliputi KTP, Surat Keterangan Sehat dari dokter, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek, Daftar Riwayat Hidup, Ijasah terakhir,l dan Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Lamaran dan dokumen asli discan dan dikirimkan ke laman: https://s.id/Calon Dewan Pendidikan atau dikirim langsung ke Sekretariat Panitia di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pada Lantai 2 Ruang Rapat A.
Setelah tahap pendaftaran berakhir, seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 29 dan 30 April 2025. Selanjutnya, wawancara akan dilaksanakan pada 5 dan 6 Mei 2025.(tyb)