
MetroTimes(Sleman)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Perlintasan Jalur Langsung (JPL) Kalasan. Sebagai langkah awal penanganan, Dishub Sleman telah melaksanakan kajian lalu lintas langsung di lokasi perlintasan sebidang tersebut pada Jumat (12/6/2026).
Kajian dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab utama terjadinya antrean kendaraan yang sering menumpuk di sekitar perlintasan kereta api Kalasan, khususnya pada jam-jam sibuk. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan terdapat sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Tim kajian menemukan adanya penyempitan jalan (bottleneck) di sisi utara palang pintu perlintasan. Lebar jalan yang hanya sekitar empat meter menyebabkan kendaraan berukuran besar seperti bus dan truk tidak dapat berpapasan secara bersamaan. Kondisi tersebut memicu antrean kendaraan dari arah selatan dan berpotensi membuat kendaraan berhenti hingga menutupi area rel kereta api.
Selain itu, tingginya volume kendaraan pada jam-jam padat turut memperparah kondisi lalu lintas. Antrean kendaraan dari kedua arah kerap mengular hingga mendekati bahkan memasuki area perlintasan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun gangguan terhadap operasional kereta api.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, A.P., M.T., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan persoalan di JPL Kalasan.
“Kami sangat berterima kasih atas aduan dan laporan yang masuk dari masyarakat. Masalah di JPL Kalasan ini tidak bisa kita biarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan jiwa. Hasil kajian lapangan menunjukkan adanya kendala geometris jalan yang sempit serta volume kendaraan yang melebihi kapasitas pada jam padat. Kondisi ini sangat berisiko bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujarnya Senin, 15 Juni 2026 melalui via Whatssup.
Sebagai tindak lanjut dari hasil kajian tersebut, Dishub Sleman akan menggelar Forum Lalu Lintas pada Kamis, 18 Juni 2026, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Forum tersebut akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna merumuskan solusi komprehensif terhadap permasalahan lalu lintas di kawasan JPL Kalasan.
Menurut Heri Kuntadi, penanganan perlintasan sebidang tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terkait.
“Penyelesaian masalah lalu lintas di JPL Kalasan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Oleh karena itu, kami akan mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk membahas langkah-langkah strategis yang dapat segera diterapkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tambahnya.
Forum tersebut akan melibatkan sejumlah instansi strategis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (DAOP) 6 Yogyakarta.
Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan berbagai alternatif solusi, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengaturan kendaraan bertonase besar, optimalisasi manajemen arus kendaraan pada jam sibuk, hingga kajian pelebaran infrastruktur jalan di sekitar perlintasan.
Dishub Sleman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Aduan yang disampaikan warga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengambilan kebijakan guna mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Sleman.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Melalui forum ini kami berharap dapat menghasilkan langkah konkret yang segera dapat diterapkan demi melindungi masyarakat dan menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan JPL Kalasan,“ pungkas Heri Kuntadi.(JQ)




