- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Untuk mencegah terjadinya penyalagunaan narkoba pada insitusi pemerintah. Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta tes urine oleh BNN Provinsi Jawa Tengah di ruang Arahiwang komleks Setda Purworejo, Senin (6/8/18) pagi.

Ke 200 PNS tersebut terdiri dari Pejabat Eselon II sebanyak 25 orang, Pejabat Eselon III sebanyak 144 orang, dan Pejabat Eselon IV sebanyak 30 orang, serta Pejabat Fungsional Umum 1 orang.

Pemeriksaan urine PNS itu dilakukan setelah sebelumnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Peningkatan Integritas dan Etos Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Cegah Penyalagunaan Narkoba  pada Insitusi Pemerintah,”. mereka semua yang hadir dalam rakor tersebut diminta menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.

Tes urine tersebut akan berlangsung selama sehari yaitu pada Senin 6 Agustus 2018. Pemeriksaan urine dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana Tes Urine Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah, Yustina Martin Catur Wijayanti.

ads

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian SE MM, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh dua narasumber yakni Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah, Susanto SH MM, dan motivator anti narkoba dari Persatuan Pemuda Lintas Agama Gelorakan Lawan Narkoba, Danar.

Dalam pemaparannya Susanto menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menpan RB, jumlah pengguna narkoba di Indonesia didominasi para pekerja, Hampir 50 persen lebih pekerja swasta, disusul ASN. Disusul pelajar mahasiswa 27 persen, lainnya 22 persen.

“Berdasarkan hal tersebut presiden minta kepada Menpan RB untuk lakukan tes urine bagi para pejabat PNS karena situasi darurat, presiden bahkan memerintahkan dengan tegas, jika UU membolehkan, pengguna narkoba didor,”  jelas Susanto.

Sementara, Bupati Purworejo, Agus Bastian menyampaikan, penyalagunaan dan peredaran narkoba di Indonesia dewasa ini telah menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan, narkoba bukan saja mengancam kelangsungan hidup dan masa depan yang bersangkutan, tetapi juga masa depan bangsa dan Negara.

Dikatakannya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masrarakat, umumnya tertutup dan Sulit teridentifikasi ibarat fenomena gunung es. Sehingga apabila upaya-upaya yang bersifat preventif dan represif tidak dilakukan. maka jumlah penyalahgunaan dan pengedar narkoba akan terus bertambah.

“Data di BNN Badan Narkotika Nasional menyebutkan setiap hari ada 40 orang di Indonesia meninggal dunia akibat mengkonsumsi barang haram tersebut.” Kata Bupati.

Pada tahun 2015 negara-negara di Asia bertekad membebaskan negara masing-masing dari peredaran narkoba. Dan indonesia sudah mencanakan Program zero Narkoba. Melalui program tersebut dimaksudkan untuk memacu pembrantasan narkoba secara simultan kepada pihak yang terkait dan yang bertanggung jawab dalam program zero narkoba, adalah badan hukum narkotika nasional dan jajaran penegak hukum lainnya. Jelas Bupati, Agus Bastian. (Daniel)