
METROTIMES ( Ambon, ) Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama perwakilan dari Daerah Pemilihan (DAPIL) 7 Maluku, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya, telah menyampaikan aspirasi mendesak masyarakat kepada Gubernur Maluku pada Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gubernur ini dihadiri oleh Komisi III DPRD Kabupaten MBD.
John Laipeny, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, turut mendampingi rombongan tersebut dan menyatakan bahwa respons Gubernur sangat positif terhadap beberapa isu krusial. “Beberapa hal penting telah disampaikan dan Pak Gubernur langsung memberikan respons positif,” ujar Laipeny usai pertemuan.
Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah trayek kapal dan elektrifikasi listrik di Pulau Wetar Utara. Terkait trayek kapal, Gubernur telah mengeluarkan disposisi untuk segera diproses, menunjukkan komitmen dalam memperbaiki akses transportasi laut bagi masyarakat.
Isu elektrifikasi listrik menjadi perhatian serius, terutama untuk tiga desa di Pulau Wetar Utara yang selama ini sangat bergantung pada PT Batu Tua atau Banggaraya. Dengan operasional PT Batu Tua yang mulai dikurangi, kekhawatiran akan gelapnya tiga desa tersebut memuncak. “Pak Gubernur merespons positif karena langsung menelepon General Manager (GM) [PLN],” jelas Laipeny. GM PLN disebut bersedia meninjau langsung kondisi tersebut dan akan membawa aspirasi ini ke Jakarta. Rencananya, program elektrifikasi desa di MBD ini akan masuk dalam program tahun 2026.
Selain itu, DPRD MBD juga memperjuangkan masalah harga tiket kapal yang melambung tinggi yang diberlakukan oleh PT Dharma Indah. Harga tiket yang mencekik ini sangat membebani masyarakat MBD, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem terbesar di Indonesia. “Masa kita begitu susah, tapi harga tiket kapal cepat itu sangat memberatkan masyarakat,” keluh Laipeny.
Gubernur juga merespons positif dengan langsung menghubungi pemilik perusahaan kapal tersebut. Hasilnya, akan ada pertemuan antara pihak terkait untuk menghitung ulang harga tiket agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Laipeny juga menyoroti pelanggaran aturan pelayaran yang mengharuskan pemberian makan bagi penumpang dalam perjalanan lebih dari 24 jam. “Penumpang ke Maluku Barat Daya di dalam kapal PT Dharma Indah itu selama ini tidak diberikan makan, tapi tiketnya mencekik,” tegasnya. Ia mencontohkan harga tiket Ambon-Damer yang mencapai Rp 500.000 hingga Rp 700.000 tanpa makan, sementara Damar-Mua dengan durasi 18 jam mencapai Rp 400.000.
“Kami akan mengawal seluruh kegiatan ini hingga mendapat jawaban,” janji John Laipeny. Pertemuan ini menjadi catatan kritis dan diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Maluku Barat Daya. ( Tasya Patty




