
METROTIMES ( Ambon, ) Maluku – Persoalan transportasi laut dan pasokan listrik di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali menjadi perhatian utama dalam pertemuan Komisi III DPRD Kabupaten MBD dengan Gubernur Maluku, Gerados Fiktor Johans, pada Kamis (12/3/2026). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan sejak bulan Januari dan Februari lalu, termasuk tanggapan terhadap aksi serta keluhan yang viral di media sosial terkait kapal sabuk R73-R86 yang melayani wilayah MBD.
Gerados Fiktor Johans, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten MBD, menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul setelah ada perubahan rute kapal R73-R86 yang berdampak pada hilangnya beberapa pos pelayaran. Akibatnya, Komisi III DPRD MBD sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Ambon untuk berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi, serta KSOP Kelas I Ambon guna mencari solusi.
“Dari pertemuan tersebut akhirnya keluar surat Bupati untuk merevisi trayek R73-R86, yang kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku,” ujarnya. Namun, setelah diperiksa, surat dari Pemprov belum sampai ke Kementerian Perhubungan. “Oleh karena itu, kami datang untuk mengecek sejauh mana proses surat tersebut, dan Pak Gubernur menunjukkan bahwa surat sudah ditindaklanjuti dan telah diteruskan ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) untuk kemudian dikirim ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Selain transportasi laut, pertemuan juga membahas persoalan pasokan listrik di tiga desa di Pulau Wetar, yaitu Desa Lurang, Desa Uhak, dan Desa Naumatang. Selama ini pasokan listrik di wilayah tersebut bergantung pada PT Batu Tua, sehingga muncul kekhawatiran jika perusahaan tersebut menghentikan operasinya.
“Pak Gubernur dan Bapak Kurnasudin langsung menelpon General Manager (GM) PT PLN Wilayah Maluku Utara-Maluku Tenggara, dan telah menyampaikan aspirasi masyarakat. Pihak PLN menyatakan akan mengkaji lebih dalam untuk menentukan langkah tindak lanjutnya,” ucap Gerados.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi III DPRD MBD terdiri dari tujuh anggota dewan, dengan total sembilan orang termasuk pendamping.




