- iklan atas berita -

Metro Timea (PURWOREJO) – DPRD Kabupaten Purworejo menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tunaryo, didampingi Wakil Ketua Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono. Hadir Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala OPD terkait.

Pemandangan umum fraksi-fraksi disampaikan juru bicara Sohibal Untung. Fraksi mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp25,757 miliar atau 1,05 persen dibanding APBD murni.

Namun peningkatan itu harus diiringi langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian fiskal, dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Fraksi juga menyoroti besarnya ketergantungan pada dana transfer pusat. Pemda diminta berinovasi menggali PAD lewat optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, digitalisasi pelayanan, dan peningkatan kinerja BUMD.

ads

“Terkait penyampaian perubahan KUA dan PPAS 2026, perlu dilakukan perhitungan cadangan anggaran yang cukup sebagai antisipasi kebijakan baru dari pemerintah pusat yang terkadang muncul tiba-tiba,” kata Sohibal.

Untuk rencana peningkatan belanja daerah sebesar Rp92,536 miliar atau 3,68 persen, DPRD meminta tambahan belanja diarahkan ke program prioritas berdampak langsung pada kesejahteraan.

Fokus diminta pada penguatan pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, ketahanan pangan dan pertanian, pengembangan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, penanganan stunting, perlindungan sosial, serta pelayanan publik berbasis digital.

Fraksi juga mencermati kenaikan belanja operasi. “Komposisi belanja harus seimbang antara belanja operasi dan belanja modal agar pembangunan fisik dan infrastruktur tetap mendapat porsi memadai sebagai investasi jangka panjang,” ungkapnya.

Dalam perubahan APBD 2026, defisit anggaran meningkat menjadi sekitar Rp129,644 miliar dan akan ditutup lewat pembiayaan netto, terutama dari penyesuaian SiLPA 2025. DPRD meminta penggunaan SiLPA diarahkan untuk program prioritas produktif, bukan sekadar menutup belanja rutin.

Pada prinsipnya, fraksi-fraksi dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai Pasal 15 Ayat (4) Tata Tertib DPRD.

Bupati Yuli Hastuti menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD. Pembahasan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pengeluaran guna mewujudkan target pemerintahan akhir 2026.

“Berkaitan hal teknis pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta materi Rancangan Perubahan KUA-PPAS, akan dibahas lebih komprehensif di rapat Badan Anggaran dan alat kelengkapan dewan lainnya,” kata Bupati.

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 oleh Bupati kepada Pimpinan DPRD. Dokumen tersebut masih dapat mengalami perubahan hingga disahkannya Rancangan APBD Perubahan 2026.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!