
Metro Times (Purworejo) — Polres Purworejo angkat bicara terkait video viral di media sosial yang menyebut adanya insiden pembegalan di wilayah Purworejo. Dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7/2026), kepolisian menegaskan narasi “begal” tersebut tidak benar. Peristiwa itu merupakan kasus pengeroyokan antarpelajar.
Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
AKP Dwiyono menjelaskan, peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terjadi Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.38 WIB. Lokasinya di jalan raya depan rumah warga Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan.
Akibat kejadian ini, korban berinisial AU (18) warga Purworejo mengalami luka diduga akibat bacokan di bagian punggung. Tiga korban lain yaitu AE (18) asal Bener luka lecet di lutut dan siku karena terjatuh, S (17) asal Bener tidak luka, dan MS (16) asal Loano luka di siku tangan kiri.
Korban yang terluka telah mendapat perawatan medis. Dua korban, S dan MS, yang dirawat di RSUD Tjitrowardojo Purworejo diperbolehkan pulang rawat kalan.
Video kejadian sempat terekam CCTV warga dan viral dengan narasi keliru sebagai aksi begal. Namun hasil penyelidikan Satreskrim mengungkap fakta berbeda.
Peristiwa ini berlatar belakang permusuhan antarkelompok sekolah. Kelompok korban dari salah satu sekolah di Purworejo sudah lama bersitegang dengan kelompok sekolah di Kebumen dan Kutoarjo.
Kejadian bermula Rabu (29/7) pukul 15.30 WIB usai pulang sekolah. Kelompok korban nongkrong di Jalan Baru Lugosobo, Gebang, sambil menenggak ciu. Dalam pengaruh alkohol, AU mengirim DM ke kelompok sekolah Kebumen untuk menantang berkelahi.
Mereka sempat berkonvoi ke Kutoarjo mencari kelompok lawan, namun tidak bertemu. Sebagian bubar, sebagian lain termasuk keempat korban lanjut minum di Jalan Pahlawan.
Sekitar pukul 20.38 WIB di TKP, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku sekitar 10 sepeda motor. Korban yang ditanya asal sekolahnya ketakutan dan melarikan diri ke arah GOR. Di sekitar kampus UMP Sucen, korban dipepet pelaku ber-Honda PCX putih, diduga dibacok di punggung, dan motor korban ditendang hingga jatuh. Para pelaku kemudian kabur. Identitas pelaku masih dalam proses lidik.
Menanggapi maraknya tawuran pelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui AKP Ida Widaastuti mengimbau orang tua dan pelajar agar tidak mudah terpancing emosi, bijak bermedia sosial, serta menjauhi miras yang sering jadi pemicu kekerasan jalanan.
Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dan sekolah mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah guna mencegah kejadian serupa.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang kekerasan di muka umum secara bersama-sama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka.(dnl)




