- iklan atas berita -

Metro Times(Temanggung) Dua Puluh Empat (24) Siswa SMK Bhumi Phala Parakan kelas 10 dan 11  Technik Sepeda Motor (TSM) hari Kamis (09/11) sekitar pukul 14,00 WIB digiring ke Polsek Candiroto .

Informasi dari salah satu warga Dusun Mangli Desa Muntung yang disampaikan ke petugas jaga Polsek Candiroto tentang adanya beberapa siswa sekolah SMK Bhumi Phala Parakan sedang berkumpul dipinggir jalan dan sedikit membuat resah atau mengganggu lalu lintas dengan ulahnya memberhentikan beberapa kendaraan roda empat yang menuju arah ke Sukorejo.

Kapolsek Candiroto AKP Jianto SH bersama empat anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata informasi itu benar, selanjutnya ke 24 Siswa tersebut dibawa ke Polsek.

AKP Jianto SH langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan pendataan nama nama siswa tersebut, ternyata dari beberapa siswa  sudah pernah ditegur serta diberi pembinaan oleh Kapolsek,

Dihalaman Polsek ke dua puluh empat siswa tersebut diberi pembinaan dan pengarahan secara langsung oleh Kapolsek , himbauan Kapolsek ” Saya berharap kalian semua bisa menjadi orang yang berguna serta bisa menjaga nama baik sekolah serta nama baik orang tua, kejar cita cita kalian dengan belajar yang tekun, ,jam pulang sekolah kalian harus pulang ke rumah masing – masing tidak malah bermain seperti ini,dan membuat resah serta mengganggu lalu lintas di jalan raya” terang Kapolsek.

ads

Kejadian tersebut diakui oleh semua siswa dan merasa bersalah serta tidak akan mengulangi lagi, sebelum semua siswa diperbolehkan pulang , semua siswa disuruh membacakan Ikrar Sumpah Pemuda secara bersama – sama dan dipimpin oleh salah satu anak , ternyata semua anak – anak tersebut tidak ada yang hafal sampai di ulang berkali – kali,  dan akhirnya di ijinkan pulang.