
METROTIMES ( Malteng, ) Tepatnya di Baileo Besar Ina Ama LATU LAILOSSATE, telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka penyampaian pernyataan sikap oleh Negeri Waraka, Negeri Liang, Negeri Sahulau, Negeri Samasuru dan Rumalait dalam rangka dukungan penuh terhadap Proyek Strategis Nasional.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung penuh Program Pemerintah (Pembangunan Proyek Strategis Nasional) yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tengah khususnya di Kecamatan Teluk Elpaputih serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan damai.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin kesepakatan bersama yang dibuat dalam pernyataan sikap diantaranya.
PERNYATAAN SIKAP DUKUNGAN MASYARAKAT ADAT NEGERI WARAKA, NEGERI LIANG, NEGERI SAHULAU NEGERI SAMASURU DAN RUMALAIT TERHADAP PELAKSANAAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL (PSN) DI KECAMATAN TELUK ELPAPUTIH KABUPATEN MALUKU TENGAH.
Kami, masyarakat adat Negeri Waraka, Liang, Sahulau, Samasuru dan Rumalait ,di Kecamatan Teluk Elpaputi, Kabupaten Maluku Tengah, yang wilayah hak ulayatnya bersentuhan langsung dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), setelah mencermati secara seksama tujuan, manfaat, serta dampak pembangunan yang akan dilaksanakan, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Maluku Tengah melalui pembangunan dua fasilitas industri pengolahan komoditas unggulan yang terintegrasi, yaitu Pabrik Pengolahan Kelapa Terintegrasi dan Pabrik Pengolahan Pala, Pabrik Pengolahan Kelapa Terintegrasi memiliki kapasitas pengolahan hingga 300.000 butir kelapa per hari dengan produk utama berupa Medium Chain Triglycerides (MCT), tepung kelapa, dan arang aktif yang ditujukan untuk pasar domestik maupun ekspor. Sementara itu, Pabrik Pengolahan Pala akan memproduksi Oleoresin standar premium yang menjadi bahan baku penting bagi industri makanan, kosmetik, dan farmasi dunia.
Bahwa kedua proyek tersebut merupakan investasi strategis bernilai kurang lebih Rp.640.000.000.000 yang diproyeksikan mampu menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja, sehingga memberikan peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan sektor hilirisasi komoditas unggulan di Kabupaten Maluku Tengah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyatakan:
1. Mendukung sepenuhnya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Maluku Tengah karena diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan pembangunan ekonomi Maluku secara berkelanjutan.
2. Mendukung sepenuhnya keberadaan PTPN I Regional 8 sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan proyek dimaksud, mengingat kontribusinya yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
3. Menegaskan bahwa dukungan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bukanlah bentuk penjualan, pelepasan, maupun penghilangan hak-hak adat yang kami miliki.
Dukungan tersebut diberikan atas dasar kesadaran bahwa program ini memiliki manfaat besar bagi pembangunan daerah dan pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
4. Berharap agar PTPN I Regional 8 dan seluruh pihak yang terlibat menjadikan berbagai pengalaman dan dinamika yang pernah terjadi pada masa lalu sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, pendidikan anak negeri, pemberdayaan masyarakat adat, serta berbagai kesepakatan yang pernah dibangun sejak masa PNP, PTP XXVIII hingga PTP XIV, sehingga persoalan-persoalan serupa tidak terulang kembali pada pelaksanaan proyek saat ini.
5. Mendorong agar masyarakat adat dan masyarakat lokal menjadi prioritas utama dalam penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penerimaan manfaat langsung dari keberadaan proyek tersebut.
6. Menyambut baik pelaksanaan pembangunan dua pabrik strategis tersebut sebagai langkah maju dalam mendorong hilirisasi industri kelapa dan pala di Kabupaten Maluku Tengah serta memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu daerah penghasil komoditas unggulan nasional.
7. Menegaskan kembali bahwa masyarakat adat Negeri Waraka, Negeri Liang, Sahulau, Samasuru dan Rumalait mendukung penuh pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Maluku Tengah karena kemanfaatannya yang besar bagi masyarakat. Kami memandang program ini sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sebagai berkat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa melalui pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan disampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak serta sebagai bentuk dukungan konstruktif masyarakat adat terhadap pembangunan nasional yang tetap menghormati hak-hak adat, nilai-nilai budaya, dan kepentingan masyarakat adat.
Pertemuan dan deklarasi ini merupakan langkah positif dalam menjaga situasi Kamtibmas di Negeri adat Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah dan mendukung Program Pemerintah dalam menata Kabupaten Maluku Tengah yang lebih baik. (V374)




