
MetroTimes (Surabaya) — Al Khurotin Elvira atau yang akrab disapa Elvira terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Jawa Timur.
Terpilihnya Elvira menjadi momentum baru bagi PAMDI Jatim untuk memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan kepentingan para pelaku seni musik dangdut, termasuk menghadapi berbagai tantangan di tengah perkembangan industri musik digital.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perlindungan karya dan persoalan royalti. Elvira mengatakan, para penyanyi, pencipta lagu maupun arranger yang telah memiliki karya dan mendaftarkan karyanya perlu mendapatkan perlindungan serta hak yang sesuai.
“Untuk royalti, dari DPD PAMDI khususnya DPP, sudah ada perhatian mengenai royalti. Biasanya setiap penyanyi yang sudah mendaftarkan, mempunyai album atau mempunyai karya, pencipta lagu dan arranger, sudah tergabung juga di lembaga terkait,” ujar Elvira.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini memberikan tantangan baru bagi industri musik dangdut. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi artificial intelligence (AI) yang mulai digunakan dalam berbagai proses produksi dan distribusi musik.
Elvira menilai perkembangan AI tidak dapat dibendung. Namun, para musisi dangdut harus mampu beradaptasi dan melakukan inovasi agar karya mereka tetap memiliki ruang dan nilai di tengah perubahan teknologi.
“Di era digital ini, apalagi sekarang musim AI, kita masih mencari bagaimana musik dangdut di Indonesia ini supaya tidak bentrok dengan AI. Kasihan juga musisi-musisi dangdut, khususnya di Jawa Timur dan seluruh Indonesia, kalau karya-karya mereka yang luar biasa tertindih dengan AI,” katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPP PAMDI di Jakarta. Bahkan, PAMDI disebut telah menyampaikan aspirasi terkait perkembangan industri musik dan tantangan AI kepada pemerintah melalui kementerian terkait.
Karena itu, Elvira mengajak para musisi dan insan dangdut untuk tidak berhenti berkarya. Menurutnya, perubahan teknologi harus dihadapi dengan kreativitas dan inovasi.
“Kita tidak bisa membendung era digital yang sangat luar biasa. Tetapi kita tetap berusaha dan tetap semangat untuk berinovasi, mengejar era digital,” tegasnya.
Sound Horeg Jadi Perhatian
Selain persoalan royalti dan digitalisasi, Elvira juga menyoroti fenomena sound horeg yang belakangan menjadi bagian dari perkembangan hiburan masyarakat di Jawa Timur.
Elvira mengaku pernah terlibat sebagai pembawa acara dalam kegiatan yang menggunakan sound horeg. Menurutnya, penggunaan perangkat suara dengan kekuatan ekstrem memang dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Ia menyebut, pemerintah daerah telah berupaya melakukan pengaturan, termasuk melalui surat edaran terkait penggunaan sound horeg.
“Memang mengganggu, sangat mengganggu. Pemerintah daerah juga sudah membuat surat edaran untuk melarang sound horeg,” ungkapnya.
Meski demikian, Elvira meminta persoalan sound horeg tidak hanya dilihat dari sisi gangguan lingkungan. Di sisi lain, aktivitas tersebut juga telah menjadi sumber mata pencaharian bagi para pelaku usaha dan seniman.
Menurutnya, kegiatan hiburan dengan sound horeg juga menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan, fenomena joget dan saweran dalam sejumlah pertunjukan menjadi salah satu bentuk penghasilan bagi para seniman yang terlibat.
“Kita juga tidak bisa melarang begitu saja, karena itu juga mata pencaharian. Kalau kita sering lihat joget sound horeg, itu juga luar biasa. Sampai sawer-saweran, itu menjadi rezeki bagi mereka, para seniman,” jelasnya.
Karena itu, Elvira mendorong adanya pembicaraan lebih lanjut antara pelaku seni, pelaku usaha sound system dan pemerintah daerah untuk mencari jalan tengah.
Menurutnya, pengaturan perlu dilakukan agar aktivitas seni dan hiburan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan serta kepentingan masyarakat.
“Ini perlu kita bicarakan lagi dengan pemerintah daerah khususnya,” pungkas Elvira.
Dengan kepemimpinan barunya, PAMDI Jatim diharapkan dapat menjadi wadah yang semakin kuat bagi para pelaku musik dangdut sekaligus menjembatani kepentingan seniman dengan pemerintah dan perkembangan industri musik di era digital.
(nald)









