- iklan atas berita -
SEMARANG, metrotimes.news – Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024. Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan fatwa. Dalam fatwa tesebut, MUI Jateng melarang umat Islam memilih calon pemimpin yang tidak seakidah dan seiman.
Fatwa MUI itu sendiri adalah hasil dari Foccus Group Discussion (FGD) Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah tentang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diterbitkan pada sabtu 23 November 2024 kemarin. Fatwa MUI Jateng itu sendiri merujuk pada fatwa MUI Pusat nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024.
Sekretaris Jendral (Sekjend) Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia, KH Taslim Syahlan merespon atas munculnya fatwa yang dikeluarkan MUI Jateng itu. Kiai Taslim, biasa ia disapa menyebutkan bahwa MUI tidak lagi bisa mengayomi umat dan fatwanya sangat memecah belah umat.
“MUI tidak lagi bisa jadi pengayom umat, fatwanya ini sangat memecah belah umat,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Kiai Taslim melanjutkan, bahwa fatwa tersebut sangat mustahil bisa diikuti seluruh umat Islam.
“Sangat mustahil jika seluruh umat islam bisa digiring dengan fatwa semacam itu,” tegasnya.
Fatwa itu sendiri disebut oleh Kiai Taslim sangat tidak adil dan dia menyayangkan dikeluarkannya fatwa semacam itu.
“Fatwa itu sendiri saya merasakan tidak adil. Saya selaku Sekjend Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia menyayangkan fatwa yang model seperti ini,” ungkapnya.
Kiai Taslim menginginkan MUI hadir sebagai Lembaga yang mengayomi umat dan netral. Bahkan dia meminta MUI tidak menjebak umat untuk berpecah belah.
“Mestinya MUI hadir sebagai Lembaga yang netral yang tidak menjebak umat untuk berpecah belah,” tuturnya.
Kiai Taslim mengatakan fatwa-fatwa seperti ini harus difikir ulang apa manfaatnya dan harus difikirkan secara bijaksana tanpa ada kepentingan politik.
“Ya orang-orang MUI itu kan orang-orang alim, tapi tidak bijaksana. Punya ilmu agama tapi apa artinya kalau tidak bijaksana dan tidak bisa membuat fatwa yang strategis,” jelasnya.
“Mereka itu nggak bisa momong (mengayomi) umat dengan hikmah bil mauidzatil hasanah (kebijaksanaan dengan tutur kata yang baik). Malah di saat-saat seperti ini mereka tutup mata, tutup telinga,” bebernya.
Kiai Taslim sangat menyayangkan fatwa tersebut, pasalnya fatwa itu telah menciderai perjuangannya bersama tokoh-tokoh lintas agama untuk membangun kerukunan.
“Fatwa-fatwa beginian ini sangat memantik intoleransi dan menghancurkan kerukunan yang sudah dibina oleh kita-kita di FKUB dan Pelita (Persuadaraan Lintas Agama). Ini fatwa sangat intoleran dan berbau politik, malah MUI melebihi partai politik,” bebernya.
“Saya sekali lagi sangat menyayangkan fatwa seperti itu. Kawan-kawan yang lain juga harus ikut mengkritisi (fatwa seperti itu) supaya MUI tidak jualan fatwa murahan seperti itu,” tutupnya. (af).