- iklan atas berita -

Metro Times (KEBUMEN) Bupati Kebumen Aruf Sugiyanto memastikan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang sementara ini berdagang sekitar Alun-alun akan terakomodir masuk di Kapal Mendoan.

Hal itu ia nyatakan saat berkumpul bersama ratusan pedagang kaki lima dan asongan yang berjualan di Alun-alun Pancasila, Minggu (24/11). Pertemuan itu sengaja dilakukan guna membahas penempatan PKL di Kapal Mendoan serta penataan kembali para pedagang yang saat ini masih berjulan di alun-alun.

Hadir pula dalam kegiatan itu Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Edi Rianto dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Haryono Wahyudi.

Bupati mengutarakan pertemuan ini sekaligus untuk menepis beberapa isu tak sedap yang menyebut bahwa PKL yang tadinya menempati alun-alun tidak kebagian tempat di Kapal Mendoan. Ia menegaskan kabar itu tidak benar, PKL yang sudah terdaftar sebanyak 160 dipastikan dapat tempat di Kapal Mendoan.

ads

“Jika ada yang bilang PKL yang tadinya berjualan di alun-alun tidak boleh berjualan di Kapal Mendoan itu tidak benar. Memang kapal itu belum berfungsi semua, dan saya pastikan semua PKL yang sudah terdaftar sebanyak 160 orang itu bakal masuk semua di Kapal Mendoan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, sejauh ini yang berdagang di Kapal Mendoan baru PKL yang biasa berdagang di pagi atau siang hari. Untuk PKL di malam hari belum bisa beroperasi. Pihaknya menyatakan, tidak lama lagi semuanya akan dibuka. Sehingga semua pedagang bisa masuk.

“Kita minta secepatnya semua kios yang ada di Kapal Mendoan bisa segera ditempati, nanti PKL diminta untuk koordinasi dengan Disprindag,” terangnya.

Haryono menambahkan, dalam pertemuam itu juga dibahas mengenai pedagang asongan dan juga pedagang yang berjualan di car free day. Pada prinsipnya kata dia, alun-alun harus seteril dari para PKL atau pedagang, sehingga perlu dilakukam penataan kembali. Hal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan semua stakeholder.

“Penataannya nanti apakah akan di beria tempat di luar alun-alun atau seperti apa? Kemudian pedagang asongan itu bisa dipusatkam dalam satu titik, aturannya Alun-alun tidak boleh berjualan,” katanya.

Menurut Haryono jika ada PKL yang mengaku tidak dapat tempat di Kapal Mendoan, bisa jadi memang PKL tersebut memang sebelumnya tidak terdaftar sebagai PKL yang pernah berjualan di alun-alun. Ia mengakui, PKL yang saat ini berjualan di alun-alun jumlahnya semakin banyak.

“Makanya ini perlu kita data kembali, jangan sampai protes tidak kebagian tempat di Kapal Mendoan. Data 160 itu kita sudah punya akan kita kroscek lagi, mereka yang tidak dapat mungkin karena tidak terdaftar. Kita tahu jumlah PKL sekarang terus bertambah, ini yang harus kita data ulang,” jelasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!