- iklan atas berita -

Metro Times(Namlea) pemerintah kabupaten buru menggelar rapat bersama pemilik hak waris gunung botak di kantor bupati kabupaten buru dan membahas rencana pengelolaan kawasan gunung botak yang di targetkan mulai berjalan pada bulan Januari 2026 mendatang….

Adapun di dalam rapat tersebut di sepakati bahwa pengolahan gunung botak akan di lakukan oleh koperasi-koperasi yang telah memiliki izin resmi khususnya ijin pertambangan rakyat (IPR) langkah ini di ambil untuk menata aktivitas di kawasan gunung botak agar dapat berjalan secara legal, tertib dan terkoordinasi…

Ikram umasugi selaku Bupati buru menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen harus menghormati hak adat dan waris, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan…dan juga dengan adanya pengelolaan melalui koperasi di harapkan mampu mengurangi aktifitas ilegal serta menjaga konflik di lapangan”tegasnya

Dalam rapat yang digelar pada tanggal 30-12-2025 jam 10:00WIT di aula kantor bupati para pemilik hak waris gunung botak menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut dan berharap rencana ini segera direalisasikan sesuai dengan target kedepannya..

Rapat yang dipimpin langsung oleh bupati buru ikram umasugi berlangsung dalam suasana aman, tertib dan kondusif seluruh pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan pengawasan agar pelaksanaan pengelolaan gunung botak melalui koperasi yang berizin IPR dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan…

ads

Pemerintah kabupaten buru juga berharap agar kebijakan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan gunung botak yang berkelanjutan, berkeadilan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten buru(Hattu)