
Metro Times (Purworejo) – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Purworejo hingga 29 Desember 2025 tercatat mencapai Rp154,74 miliar. Meski cukup besar namun angka tersebut belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp168,43 miliar.
Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi mengutarakan realisasi penerimaan pajak daerah tahun ini tercatat diangka 91,87 persen dari target yang ditetapkan tahun lalu. Masih terdapat kekurangan sekitar Rp13,69 miliar.
Meski tak mencapai target namun, sejumlah jenis pajak di daerah ini menunjukkan angka yang cukup menggembirakan dengan kinerja positif diatas 100 persen. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang realisasinya melampaui target di angka 102,58 persen. Begitu pula pajak reklame 105,94 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 106,34 persen.
PBJT Kesenian dan Hiburan pun menunjukan kinerja sangat positif diangka109,93 persen termasuk PBJT jasa Parkir 105,2 persen, Pajak sarang burung walet 100,28 persen serta Pajak Air Tanah (PAT) yang mencapai 109,43 persen.
Toni menyebut beberapa jenis pajak masih tercatat belum bisa memenuhi target, di antaranya PBJT Hotel, PBJT Tenaga Listrik, BPHTB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi dan fluktuasi transaksi.
Apa pun hasilnya, lanjut Toni, capaian penerimaan pajak daerah tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama yang perlu diapresiasi. Realisasi pajak daerah tahun ini pun akan menjadi dasar evaluasi untuk realisasi penerimaan pajak ditahun berikutnya.
“Realisasi pajak daerah sudah menunjukkan tren yang cukup baik, meskipun secara agregat belum mencapai target. Ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki strategi dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah,” ujarnya.
Menurutnya, BPKPAD akan melakukan evaluasi secara komprehensif dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta meningkatkan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
“Kedepan, kami akan fokus pada penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi potensi pajak daerah agar penerimaan dapat lebih maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pihaknya optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, kinerja pajak daerah pada tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.(dnl)




