
Metro Times (Purworejo)-Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Achmad Luthfi mewanti-wanti para bupati dan wali kota untuk tidak main-main dengan lahan hijau. Ia tak ingin ada revitalisasi lahan hijau di provinsi ini.
Hal itu dikatakan Gubernur saat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada acara Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8).
Pada kesempatan itu, Gubernur pun memohon kepada menteri untuk turut mempertahankan luasan zona hijau di provinsi ini. Jika lahan hijau di Jawa Tengah berkurang hal itu akan berdampak terhadap ketahanan pangan nasional.
“Jumlah lahan di Provinsi Jawa Tengah kurang lebih ada 3,5 juta hektar dan 1,5 juta diantaranya merupakan zona hijau. Pak Menteri saya mohon agar ini dipertahankan. Saya juga berpesan kepala daerah tidak main-main,” ucap Luthfi pada kegiatan tersebut.
Gubernur mengemukakan bahwa Jawa Tengah selama ini menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Hal ini harus dipertahankan agar produksi pangan di daerah ini terus bertahan bahkan mengalami peningkatan.
Ia membeberkan bahwa, sejak tahun 2024 luasan lahan hijau di Jawa Tengah sudah berkurang akibat revitalisasi lahan yang tidak terkendali.
Luthfi menyadari setiap daerah sedang berjuang untuk memikat investor. Kendati demikian diharapkan kehadiran investor tidak merusak lahan hijau yang selama ini menjadi penyangga ketahanan pangan nasional.
“Harapan kedepan Jateng tetap ijo royo-roya dan tetap bertahan sebagai lumbung pangan nasional,” demikian katanya.
Menjawab permohonan Gubernur Luthfi, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan alih fungsi lahan hijau di Jawa Tengah masih tergolong rendah dibanding provinsi lain di Indonesia.
“Selama kurun waktu 4 tahun dari tahun 2021. Dari 1,5 juta hektar lahan hijau itu hanya 1.218 ha yang dialih fungsikan . Ini masuk kategori yang paling kecil. Jateng masih cukup aman bahkan surplus,” katanya.
Daerah-daerah rawan dan masuk kategori merah, Kata Nusron meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten serta Bali. Alih fungsi lahan di empat provinsi tersebut berlangsung sangat masif bahkan ketersedian lahan hijau di daerah itu sudah dibawah rata-rata.
“LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) untuk Jawa Tengah masih sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari ketentuan Perpres. Di Perpres ketentuannya 87 persen sedangkan Jateng masih punya 91 persen. Jadi masih surplus 4 persen dari ketentuan Perpres,” ungkap Nusron.(tyb)




