- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Di tengah musim kemarau dan kondisi cuaca ekstrem, karhutla sekadar mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan. Namun, jika diselami lebih dalam, persoalan ini menunjukkan relasi manusia dengan alam turut menentukan keberlanjutan lingkungan.

Guru Besar Antropologi Ekologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Mohammad Adib Drs MA, melihat fenomena tersebut sebagai manifestasi ekstrem dari konflik cara pandang terhadap ruang hidup. Bagi negara dan korporasi, lahan gambut kerap hadir sebagai ruang komoditas. Sementara bagi masyarakat adat, gambut merupakan ruang hidup yang berkaitan dengan kebudayaan dan tata air.

“Fenomena ini secara jelas menunjukkan krisis relasi manusia dengan alam. Kebakaran hebat meledak ketika pemaksaan satu ontologi kapitalis dari atas menghancurkan sistem ekologi dan ontologi lokal,” ujarnya.

Ketika Gambut Menjadi Komoditas

ads

Prof Adib menilai karhutla tidak semata-mata muncul akibat cuaca ekstrem seperti El Nino. Kerentanan tersebut juga berkaitan dengan perubahan bentang alam akibat pengelolaan manusia. Pembuatan kanal untuk mengeringkan lahan gambut demi kepentingan perkebunan dapat mengganggu sistem hidrologis alami dan membuat gambut lebih mudah terbakar.

Menurutnya, pemberian konsesi juga turut mengubah hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya. Alam kemudian lebih sering terlihat sebagai komoditas, bukan sebagai sumber daya bersama yang perlu masyarakat lestarikan.

“Alam diperlakukan semata-mata sebagai komoditas cepat saji, bukan sebagai commons (sumber daya milik bersama) yang harus dijaga tata airnya secara kolektif,” tuturnya.

Masyarakat Menanggung Dampaknya

Perubahan tersebut turut membawa konsekuensi bagi masyarakat lokal. Mereka menghadapi ancaman kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kehilangan life territory (ruang hidup), hingga yang lebih parah terjadi ketimpangan power asymmetry (relasi kuasa).

Prof Adib juga menyoroti munculnya narasi yang mengambinghitamkan praktik ladang berpindah masyarakat adat Dayak ketika kebakaran terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat bersama dengan sejarah hilangnya akses masyarakat terhadap wilayah kelola tradisional mereka.

“Ironisnya, masyarakat yang kehilangan kedaulatan atas ruang hidup justru dapat menjadi pihak yang paling mudah mereka salahkan ketika terjadi bencana,” jelasnya

Mengembalikan Kedaulatan Ekologi

Karena itu, Prof Adib mendorong perubahan cara pandang dalam mengelola alam. Menurutnya, perlu upaya untuk mengakhiri policy tyranny (tirani kebijakan) yang kaku dan tersentralisasi secara top-down, termasuk pola koordinasi formal yang dapat memojokkan masyarakat sipil.

Penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman. Upaya tersebut perlu berbarengan dengan pengembalian tata air gambut dan pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaannya. Mengembalikan tata air gambut sebagai commons yang dikelola secara kolektif dengan melibatkan masyarakat adat.

Ia juga mendorong pengembangan bioekonomi gambut basah, seperti budidaya perikanan rawa, agar upaya menjaga ekosistem dapat berjalan bersama dengan peningkatan ekonomi masyarakat. “Yang kita perlukan bukan sekadar kebijakan dari atas, tetapi kedaulatan ekologi di tingkat tapak yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari penjaga alam,” pungkasnya.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!