- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diminta untuk meningkatkan kualitas mutu layanan dengan meningkatkan kepatuhannya atas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). FKRTL diharapkan memahami dan memenuhi kewajibannya dalam kontrak kerjasama dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang memuaskan bagi peserta JKN. Hal itu disampaikan oleh PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Anggraini Retno Wulandari dalam kegiatan koordinasi dengan FKRTL, Rabu (10/05/2023).

“BPJS Kesehatan dalam bermitra dengan fasilitas kesehatan didasari dengan kontrak kerjasama yang dibuat per tahun. Agar fasilitas kesehatan senantiasa berkualitas, BPJS Kesehatan secara berkelanjutan melakukan upaya pemantauan dan evaluasi atas kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap kontrak kerjasama,” kata Anggraini.

Upaya tersebut dilakukan kata Anggraini, untuk memastikan setiap indikator kepatuhan dipahami dengan baik dan dipenuhi oleh fasilitas kesehatan. Pemenuhan indikator kepatuhan ini akan menjadi dasar penilaian dan pertimbangan untuk menetapkan kelanjutan kerjasama di tahun berikutnya.

Anggraini menyebutkan, ada 7 indikator kepatuhan yang harus dipenuhi FKRTL. Indikator kepatuhan ini mencakup indikator mutu sebesar 75% dan indikator biaya sebesar 25%. Indikator kepatuhan yang pertama yaitu pembaruan data secara rutin dan realtime pada display tempat tidur FKRTL yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN. Kedua yaitu display jadwal tindakan operasi terhubung dengan Mobile JKN. Ketiga yaitu sistem antrean rumah sakit terhubung dengan Mobile JKN. Keempat, tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL. Kelima, survey pemahaman FKRTL terhadap regulasi Program JKN. Keenam, tingkat kepuasan peserta di FKRTL. Ketujuh, capaian rekrutmen peserta Program Rujuk Balik (PRB).

“Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar FKRTL telah mencapai nilai indikator kepatuhan. Atas hal tersebut kami ucapkan apresiasi. Kami berharap FKRTL terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN,” sebutnya.

ads

Meski begitu dalam pelaksanaannya menurut Anggraini, pemanfaatan digitalisasi pelayanan masih menjadi fokus yang harus ditingkatkan dalam mendongkrak capaian indikator kepatuhan fasilitas kesehatan. Terutama pemanfaatan antrean online FKRTL.

“Untuk itu kami menghimbau agar pemanfaatan antrean online melalui Mobile JKN bisa terus ditingkatkan. Pemanfaatan antrean online melalui Mobile JKN ini berperan penting dalam meningkatkan kepuasan peserta JKN. Antrean online dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN karena dapat memangkas waktu tunggu dan mengurai penumpukan antrean di fasilitas kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Person In Charge (PIC) RS PKU Muhammadiyah Gombong, Zulaikha, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan FKRTL. Pihaknya mengaku siap bersinergi dalam upaya transformasi peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN.

“Kami senantiasa mengupayakan untuk memenuhi setiap indikator kepatuhan FKRTL sesuai dengan kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas mutu layanan demi meningkatkan kepuasan peserta JKN,” kata Zulaikha.

Lanjut Zulaikha, pihaknya akan mendukung penuh proses simplifikasi pelayanan di rumah sakit melalui pemanfaatan digitalisasi layanan dengan terus berupaya meningkatkan pemanfaatan anteran online melalui aplikasi Mobile JKN.

Diakuinya bahwa dengan adanya antrean online melalui mobile JKN sangat membantu untuk mengurai antrean di rumah sakit. Oleh karena itu pihaknya terus mengoptimalkannya dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada pasien untuk memanfaatkan antrean online melalui Mobile JKN.

“Kami terus berupaya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi layanan dengan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN melalui edukasi dan sosialisasi kepada pasien. Antrean online ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi fasilitas kesehatan karena dapat mengurai penumpukan antrean, tetapi juga bagi pasien itu sendiri. Dengan antrean online melalui Mobile JKN pasien mendapatkan kepastian waktu layanan sehingga tidak perlu menunggu lama dalam mengakses layanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!