- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menghargai sikap saksi dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilpres di daerah tersebut.

“Enggak apa-apa, kami menghargai. Yang jelas hal itu tidak mempengaruhi hasil serta tahapan Pemilu. Alhamdulillah untuk Purworejo semua berjalan lancar, meski ada koreksi,” kata Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosembodo, Selasa (5/3/2024).

Sebagaimana diketahui saksi dari pasangan ganjar enggan membubuhkan tandangan pada berita acara hasil rekapitulasi Pilpres pada pleno tingkat kecamatan. Hal yang sama dilakukan pada pleno kabupaten.

Menurut Jarot saat Pleno kecamatan maupun kabupaten semua saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden hadir, termasuk saksi Paslon nomor urut 03. Mereka pun, semua mengetahui seluruh dinamika saat pleno berlangsung, termasuk perbaikan pada pleno kecamatan.

“Hingga saat ini mereka tidak melayangkan keberatan. Semua berjalan lancar. Saat pleno pun saksi 03 yang hadir tidak menyampaikan keberatan terhadap hasil rekapitulasi,” sebut Jarot.

ads

Dia menambahkan, saat pleno sempat ada koreksi dari Bawaslu terkait penulisan perolehan suara. Saat itu juga perbaikan dilakukan dan persoalan selesai.

“Sudah clear saat itu juga, namun saat finalisasi dan tiba saatnya penandatanganan berita acara, saksi dari 03 memang tidak berkenan. Kami tidak tahu alasanya dan kami menghargai itu,” demikian kata Jarot.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi pada kesempatan sebelumnya menyebut ada anomali perbedaan perolehan suara antara partai dan Caleg PDIP dengan suara Ganjar-Mahfud pada Pemilu ini

Terkait hal itu, tim pemenangan Ganjar-Mahfud telah mengumpulkan formulir C-1, formulir D kecamatan serta formulir D kabupaten. Dokumen yang terkumpul selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud di Jakarta.

“Seluruh daerah sedang mengumpulkan bukti, termasuk kami di Purworejo,” kata Dion seraya menambahkan berita acara hasil penghitungan di TPS saksi dari Paslon 03 melakukan penandatangan.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!