- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang sistem elektronik yang memanfaatkan kamera drone/pesawat tanpa awak segera diterapkan di jajaran Polda Jawa Tengah. Pada Rabu (13/9/2023) uji coba kembali dilaksanakan di jalan raya wilayah Kabupaten Purworejo.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono disela uji coba tersebut menuturkan kamera drone yang digunakan mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran dengan sangat akurat, bahkan pelanggaran yang terjadi atau dilakukan oleh pengemudi mobil berkaca riben.

“Tadi drone kita terbangkan kurang lebih selama 5 menit dan dalam waktu singkat kamera mampu menangkap belasan pelanggaran yang rata-rata dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda empat,” kata Kompol Indra pada uji coba yang dilaksanakan di perempatan Kutoarjo tersebut.

Ia menjelaskan, kamera drone mampu menjangkau obyek pada jarak sejauh 1 km. Disisi lain pesawat tanpa awak ini sangat dinamis yang bisa menjangkau pelanggaran dari berbagai arah. Sehingga ETLE Drone sangat efektif untuk merekam pelanggaran pada jarak jauh serta mobilitas dan volume kendaraan yang cukup tinggi.

Indra menyebut, soft lounching penerapan ETLE drone akan dilaksanakan pada 25 September 2023 oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah. Sebelum lounching, pada 19 September akan dilaksanakan pelatihan serentak bagi personel Lantas dari seluruh Polres se-Jawa Tengah. Mereka dipersiapkan sebagai operator drone di wilayah masing-masing.

ads

“Diharapkan setiap Polres minimal punya satu anggota yang bisa mengemudikan drone. Kemudian setelah mengikuti pelatihan diharapkan mereka bisa menularkan ilmunya kepada rekan di jajaranya,” sebut Indra lagi.

Saat ini Ditlantas Polda Jateng sedang mempersiapkan drone yang akan dibagikan ke seluruh Polres. Pada tahap pertama telah disiapman enam unit yang akan diprioritaskan bagi daerah yang memiliki tingkat pelanggaran cukup tinggi.

Dia menjelaskan bahwa, ETLE drone merupakan salah satu terobosan Polri dalam rangka penegakan hukum dibidang lalu lintas. Manfaat lain, drone Polri bisa digunakan untuk memantau kepadatan arus lalu lintas serta gangguan Kamtibmas di tempat umum.

“Harapan kami pengendara semakin tertib dalam berkendara. Ada drone atau pun tidak tidak kita harus tetap tertib berlalu lintas. Jaga diri dan orang lain karena keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.(Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!