- iklan atas berita -

METRO TIMES (Ambon)-Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon mendukung DPRD kota Ambon dalam pengesahan Perda Kota Ambon tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang disabilitas.

Ketua DPC PERMAHI Ambon, Yunasril La Galeb, dalam hal ini mengatakan.

“Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan salah satu produk hukum yang dirindukan masyarakat kota ambon.” ujar Galep

Sebab menurutnya, hal ini akan secara langsung mengakamodir hak-hak masyarakat yang mengalami penyadang disabilitas di kota ambon.

“Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas akan secara langsung dapat mengakamodir hak-hak masyarakat kota Ambon yang mengalami penyadang disabilitas.” paparnya.

ads

Selepas Uji publik, yang mana berlangsung diruang rapat paripurna baileo rakyat belakang soya, Senin 26/12/22 ketua PERMAHI juga berharap agar DPRD Kota Ambon dan Pemkot Ambon agar secepat melahirkan atau mengesahkan Perda tersebut.

“Kami harap DPRD kota Ambon dan Pemkot Ambon harus cepat melahirkan atau mengesahkan Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak Penyadang disabilitas.” harap Ketua PERMAHI.

Pasalnya, Kata dia, kelompok penyadang disabilitas kerap kali dipinggirkan baik dari sisi tenagan kerja, Olahraga, Maupun hak (menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional) BPJS, yang mana hal ini dijamin oleh konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia.

Yusril juga mengatakan hal ini juga sesuai dengan perintah Perpres No 53 Tahun 2021 tentang RANHAM yang mana menjadi salah satu instrumen/pedoman pemerintah daerah kota/kabupaten dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, & mengevaluasi aksi HAM, “Khususnya dalam rangka melaksanakan perlindungan dan pemenuhan pada kelompok masyarakat penyadang disabilitas” Pasal (3) ayat (1).

“Dalam upaya pengesahan perda penyandang disabilitas tak lupa pula meperhatikan syarat atau asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Agar pengesahan perda nantinya sesuai dengan kebutuhan dan/atau mampu mengaktualisasikan kepentingan-kepentingan masyarakat secara luas khususnya kelompok penyadang disabilitas dikota ambon.” pungkas Yunasril La Galeb Ketua PERMAHI Ambon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!