- iklan atas berita -

METROTIMES ( AMBON )– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan peraturan keimigrasian. Pada Jumat, 15 Mei 2026, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Edwin Musila, berhasil melaksanakan proses pendeportasian terhadap 11 warga negara China kembali ke negara asalnya. Kegiatan pemulangan ini berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, rombongan tim pengawal bersama 11 warga negara asing tersebut berangkat dari kantor pelayanan keimigrasian Ambon pada pukul 14.00 WIT. Perjalanan dilanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Pattimura untuk melakukan proses keberangkatan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pukul 16.30 WIT.

Penerbangan tersebut mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, tepat pukul 18.30 WIB di Terminal 3 Lantai Dasar. Sesampainya di lokasi, tim segera bergerak menuju lantai 2 untuk persiapan proses perpindahan penerbangan menggunakan maskapai Xiamen Air menuju negara asal.

Pukul 20.00 WIB, seluruh proses administrasi dan keberangkatan dilakukan di konter 23, Pintu D. Meski sempat ada penyesuaian jadwal dari pihak maskapai, seluruh rangkaian pemulangan tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan tanpa hambatan berarti. Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Tim Inteldakim Ambon dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, dalam laporannya menyimpulkan bahwa kegiatan ini telah berjalan sesuai ketentuan hukum keimigrasian. Ia juga menekankan beberapa hal penting untuk penyempurnaan tugas ke depannya, antara lain perlunya peningkatan kualitas komunikasi dengan pihak maskapai penerbangan guna kelancaran proses serupa di masa mendatang. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan keberadaan imigrasi semakin terasa manfaat dan ketegasannya di tengah masyarakat.

ads

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Imigrasi Ambon terus waspada dan bertindak nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Tasya Patty )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!