MetroTimes (Surabaya) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Zulkipli, melaporkan tingkat inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur pada November 2024 sebesar 1,41 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,62. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sumenep sebesar 2,15 persen dengan IHK 109,37, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,78 persen dengan IHK 105,72.
Menurut Zulkipli, inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, antara lain:
- Makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,49 persen
- Pakaian dan alas kaki sebesar 1,54 persen
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen
- Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,75 persen
- Kesehatan sebesar 1,78 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,44 persen
- Pendidikan sebesar 1,54 persen
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,92 persen
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,05 persen
Namun, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu:
- Transportasi sebesar 0,30 persen
- Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen
Selain itu, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Timur pada November 2024 mencapai 0,24 persen, sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) berada di angka 1,04 persen.
Zulkipli menjelaskan bahwa kenaikan inflasi ini menunjukkan adanya dinamika ekonomi yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga pada sejumlah kelompok barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga, khususnya pada kelompok pengeluaran yang berkontribusi besar terhadap inflasi.
Laporan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan pengendalian harga di Jawa Timur.
(nald)