- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur, setelah sempat mati suri, akhirnya dilantik dengan masa periode 2017-2022, pengukuhan sendiri dilakukan pada Sabtu (19/8) di Whindam hotel Surabaya.

Henry Rudianto, ketua DPD IPHI Jatim mengatakan, kepengurusan ini merupakan yang sah, sebab berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) 19 Mei 2017 di Trawas yang dihadiri 29 DPC se Jatim. Bahkan dua pendiri tersisah IPHI yakni Padiono dan Djawara turut mengakuinya.

“Kalau ada yang klaim DPD lain itu produk lulusan KAI yang merangkap jabatan, ketua KAI rangkap IPHI,” ujarnya.

Henry mengaku, setelah mendapatkan pengukuhan kepengurusan ini, pihaknya berharap para pendiri dan anggota IPHI bisa memberikan rekomendasi kepadanya untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), sebab kepengurusan DPP saat ini dalam kondisi demisioner yang tidak mampu melaksanakan roda organisasi.

“Kami siap melakukan Munas itu,” tegas Henry.

ads

Sementara itu, Dewan Penasehat IPHI, Sabron Pasaribu mengatakan, kondisi DPP IPHI yang demisioner secara organisasi harusnya ada karteker, kalau tidak ada Sabron mensarankan IPHI Jatim untuk ambil posisi melakukan Munas, tentunya dengan persiapan dan kordinasi dengan parah tokoh-tokoh.

“Karena IPHI lahir di Jatim IPHI Jatimlah yang harusnya akan menyelamatkan organisasi ini,” tegasnya.

Sabron yakin IPHI yang baru dikukuhkan ini merupakan personel yang punya kemampuan, agar bisa dilaksanakan segera Munaslub.

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Rizal Haliman yang juga hadir dalam pengukuhan mengatakan, sebagai organisasi advokat IPHI bisa berjaya dan muncul kembali, Rizal mengaku pernah bernaung dalam wadah IPHI pada tahun 90-an saat dibawah pimpinan Muhammad Arifin, kala itu kode etik yang dipakai juga berasal dari IPHI.

“Yang ngetren saat itu IPHI, dua organisasi yang dikenal IPHI dan Ikadin,” terangnya.

Ketua Ikadin Jatim, Harianto juga mengapresiasi terbentuknya pengurus IPHI ini, Ia berharap dibawah pimpinan Henry bisa berkibar kembali organisasi advokat ini. Harianto pernah menjalankan profesi advokat dibawah IPHI era tahun 89-an. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!