
Metro Times (Semarang) Di Tahun 2019 ini, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan sebagai upaya pencegahan masuknya paham radikalisme dan terorisme di Jawa Tengah. Mengingat Jawa Tengah termasuk daerah zona merah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
“Provinsi Jateng menjadi satu dari 12 daerah zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia. Inilah yang menjadi perhatian kami,” ucap Ketua FKPT Jateng, Budiyanto di kantornya, Kamis (3/1).
Ketua Ikatan Alumni Universitas Negeri Semarang (IKA Unnes) melanjutkan, dari beberapa kasus terorisme yang terjadi, baik pelaku maupun korban berasal dari Jateng. Begitupun organisasi juga disinyalir menganut paham tersebut, berkembang di Jateng. Adapun daerah di Jateng yang masuk zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme adalah Kota Solo, zona kuning ada di Banjarnegara dan Banyumas dan deteksi embrio berkembang juga ada di wilayah Kedu.
“Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati. Kita (FKPT Jateng, red) yang merupakan tangan panjang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan menggandeng beberapa elemen terus berjuang untuk meminimalisir ruang gerak mereka (Pelaku terorisme dan radikalisme),” tekadnya.
Menurut Budiyanto, perlu ada perhatian khusus agar radikalisme dan terorisme dapat diantisipasi, diantaranya; mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder yang ada serta meningkatkan pendidikan nasioalisme berbabasis keluarga.
“Keluarga sebagai elemen terkecil dalam Negara punya peran penting dalam pendidikan dan penanaman nasionalisme bagi penerus bangsa. Kita harus tanamkan nilai nasionalisme sedini mungkin kepada anak-anak kita, ini bagian untuk membentengi masuknya paham radikalisme,” tukasnya.
Sekretaris FKPT Jateng, Syamsul Huda menambahkan, kegiatan-kegiatan sebagai upaya pencegahan paham terorisme dan radikalisme yang dilakukan sejauh ini dinataranya; penyuluhan kepada aparatur desa atau kelurahan hingga kecamatan bersama Babinkamtibmas, Babinsa, penyuluhan kepada penyuluh agama, punyuluhan kepada tokoh-tokoh pemuda, mahasiswa hingga penyuluhan di kalangan pesantren dan workshop pembuatan video pendek untuk pelajar.
“Kita melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai lembaga. Tujuanya untuk melakukan gerakan bersama deteksi dini atas masuknya faham radikalisme,” ucapnya.
Syamsul melanjutkan, workshop pembuatan video pendek untuk pelajar dilakukan, untuk menangkal pemberitaan yang bernada radikalis yang berseliweran di media sosial (medsos).
“Di era digital ini, informasi yang begitu cepat dan dahsyat tak bisa dielakkan. Oleh karena itu, kita bekali mereka pembuatan video pendek sebagai supaya mengimbanginya,”ungkapnya.
Masih menurut Syamsul, upaya pencegahan paham radikalime dan terorisme, FKPT dan BNPT tidak bisa sendiri, namun butuh kerjasama semua pihak. Untuk itu.
“Kami mohon kerjasama semua pihak untuk mendukung gerakan ini. Kami (FKPT Jateng, red) bertekad mengintensifkan gerakan ini dengan berbagai kreasi dan inovasi kegiatan,” pungkasnya. (af/dnl)




