- iklan atas berita -

METRO TIMES ( SBB) Bakri Ely Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Provinsi Maluku melihat banyak permasalahan serta berbagai kendala yang terjadi di Desa Matapa yang ada di Kabupaten Seram Bagian barat, Roda pemerintahan desa tidak dapat berlangsung dengan baik , dan menimbulkan banyak permasalahan yang terjadi dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa Matapa itu sendiri

Bakri Ely Setelah di komfermasi selasa 8 Oktober 2024 lewat Telpon siluler Mengatakan , Bahwa diduga keras kemungkinan Kepala Desa belum memahami tugas dan fungsinya sebagai Kepalah Pemerintahan yang ada di desa.

Bakri menjelaskan. bahwa Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk melaksanakan tugasnya Kepala Desa memilki fungsi-fungsi sebagai berikut;

ads

a. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

b. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.

c. pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

d. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

e. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Jika Kepala Desa Memhami Tugas dan fungsinya maka tidak akan terjadi Permasalahandi Desa Matapa dan semua Kebutuhan Masyarakat lancar – lancar saja tidak ada kendala.

Bagaimana Masyarakat yang mau berurusan ke kantor Desa, Tapi kantornya tidak pernah  di buka berminggu – minggu , ini kan sangat meresahkan Masyarakat yang ingin berurusan dengan Kades yang ada.

BPD harus memahami Tugas sebagai Badan Permusyarawatan Desa, BPD harus mengawasi den saling bersenergi dengan kades yang ada dan wajar meberikan pemahaman kepada Kades dalam tungas sebagai Fungsi kontrol sesuai Undang – undang Desa..

Bakri Ely Ketua PABPDSI Provinsi Maluku Sangat menyesali dan tidak mengerti , kantor Desa yang mempunyai fungsi sebagai tempat pelaksanaan Tugas pemerintahan desa Kok Tidak pernah Di buka Bahkan Berminggu – Minggu di turup.Tutur Bakry Ely.

Bakry Ely  , Hampir setiap saat termasuk berminggu minggu kantor Desa Matapa Kabupaten Seram Bagian barat tidak pernah di buka, itu pantawan PABPDSI Provinsi bahkan ketua PABPDSI Maluku berkordinasi langsung dengan Anggota BPD Desa Matapa terkait dengan kantor Desa yg tidak pernah di buka, itu di benarkan Oleh Anggotah BPD Matapa.

BPD suda menyampaikan kepada Kepala Desa mau pun staf Desa cuma kelihatan pa Kedes Desa Matapa tidak merespon teguran BPD Desa matapa, padahal itu Adalah kewenangan BPD dari sisi undang undang Nomor 6 tahun 2014 maupun pp 43 perubahan kedua Pp 43 menjadi pp 47 Maupun perubahan kedua undang undang nomor 6 thn 2014 menjadi undang undang nomor 3 tahun 2024, maupun permendagri 110 terkait Dengan Fungsi dan tugas BPD.

Bahwa tunjangan pemerintah Desa di bayar berdasarkan jam kerja artinya kepala Desa harus masuk kantor sesuai jam kerja sama dengan jam kerja PNS, apabila Kepala Desa Matapa Saudara Rinto Matayane yang tidak perna buka kantor ber minggu minggu itu artinya ini bagian dari koropsi waktu maka dengan ini Ketua PABPDSI, Persatuan Anggota Badan Pesmusyawaratan Desa Seluruh indonesia Provinsi Maluku BAKRI Ely, Meminta penegasan Bupati Seram bagian Barat Pa PJ, Jais Ely, untuk mengambil tidakan tegas kepada kepala Desa yang bandel ,Kades Matapa KecTaniwel timur saudarah Rinto Matayane .

Bakri Ely juga mendesak Inspektorat Seram bagian barat yang di komandoi pa inra Maruapey agar segera memangil Kepala Desa matapa dan BPD Matapa termasuk staf desa matapa me Minta pertangung jawapan mereka terkait dengan Kantor desa matapa tidak bernah di buka berminggu minggu bahkan bulan Bulan..