
Metro Times (Purworejo) Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Purworejo, menggelar acara peluncuran program TIKORTRACK (Titik Kordinat dan Sistem Tracking) dan gerai perizinan pada DINPMPTSP Kabupaten Purworejo serta Integrasi SI IDA (Sistem Perizinan Dalam Jaringan) dengan aplikasi pada lima OPD lainnya, SeninĀ (16/7/18).
Peluncuran program TIKORTRACK berlangsung di halaman Kantor PMPTSP, Jl Urip Sumoharjo no 6. Acara dihadiri Bupati Purworejo Agus Bastian, Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi serta para OPD terkait.
Seperti dijelaskan kepala Dinas PMPTSP Widyo Prayitno, dengan peluncuran program TIKORTRACK dan Integrasi SI IDA dengan aplikasi pada OPD tehknis lainnya, ini merupakan pengembangan dari aplikasi SI IDA yang dulu sudah diluncurkan pada tahun 2017 oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian, pengembangan sistem ini merupakan upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, dengan penerapan aplikasi tersebut harapan kami dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal perijzinan dan non perizinan.
Dikatakannya, SI IDA (Sistem Perizinan Daring) merupakan sistem yang melayani perizinan dan non perizinan melalui jaringan internet yang bisa di aplikasikan melalui hp andrid, sehingga masyarakat berada dimana saja dapat melakukan permohonan perizinan melalui HP androidnya dan tidak harus datang ke Kantor PMPTSP. Dengan adanya SI IDA yang dapat memudahkan dalam pengurusan perizinan secara Online, masyarakat dan Ā investor diharapkan bisa tertarik untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Purworejo.
āDengan sistem ini semua kebutuhan bisa kita ketahui mengenai perizinan dengan mudah. Kita bisa pilih/klik titik” kordinat yang ingin kita ketahui dilayar Hp android, dan akan muncul usahanya apa, Punya siapa, masa berlaku nya kapan, dll. Jika suatu perizinan itu sudah habis masa berlakunya akan berubah warnanya,ā ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pada tahun 2017 ada 8 jenis perizinan yang bisa dilayani secara online oleh PMPTSP, dan pada tahun 2018 ini kami tingkatkan menjadi 20 jenis perizinan yang dilayani secara online.
Dalam upaya pengembangan sistem SI IDA dan merespon kebutuhan masyarakat, diluncurkan juga program TIKORTRACK (Titik Kordinat dan Sistem Tracking) dengan lima OPD yang akan di integrasikan dengan sistem SI IDA. Hal ini dilatarbelakangi karena berbagai permasalahan yang dihadapi, yang pertama adalah kesulitan dalam menentukan titik kordinat lokasi perizinan, kemudian masyarakat belum dapat melakukan pemantauan pelacakan proses perizinan, kesulitan dalam pembuatan gambar tehknis dalam pemenuhan persyaratan IMB, kesulitan dalam pengawasan dan pengendalian perizinan di lapangan.
āDalam aplikasi SI IDA ini yang terutama adalah titik kordinatnya, akan muncul peta perizinan, dalam aplikasi ini akan memudahkan pemohon dalam menetukan lokasi permohonannya,salah satu contohnya pengurusan IMB, alih pungsi pertanian, reklame, sehinggah dengan sistem ini akan menentukan titik kordinatnya cukup dengan menggunakan android.” Jelasnya.
Dengan sistem traiking, masyarakat bisa melihat sampaimana ijin ini bisa selesai, Jika perijinan itu berhenti satu meja, masyarakat bisa tau, disini juga kita melayani gambar gratis untuk bangunan-bangunan sederhana. Kebutuhan gambar RAB nya, untuk pengusaha kecil atau menengah kebawah, ungkapnya.
“Ada juga integrasi sistem, mempermudah layanan masyarakat dengan opd lain, Seperti, dengan disdukcapil terkait KTP. Masyarakat cukup mencantumkan NIK. Nanti kami yang akan melampirkan dengan dukcapil. PU, sistem perijinan tata ruang. BPKAD. untuk perijinan reklame, Satpol PP, mudah mengawasi rekrame berijin belum,” jelasnya.
Saya harap masyarakat mengurus perijinan sendiri, Tidak memakai calo, jikapun ada calo dari dalam Dinas, Kita akan menindak tegas pelanggaran itu, harap Widyo Prayitno.
Sementara Bupati Purworejo, Agus Bastian menyampaikan, sistem ini dapat mempermudah dan menyingkat waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hindari pengurusan dengan menggunakan calo. Disini datang dilayani. Kita tahu langsung mengurus IMB sekian hari/ jam semua perdagangan juga kita ketahui.
“Dengan adanya aplikasi ini, mudah-mudahan masyarakat bisa lebih gampang dan cepat dalam pengurusan perizinan. Dan para Investor bisa dengan muda dan cepat dilayani tidak dipersulit. Kata sulit tidak ada lagi jaman sekarang,” Ucap Agus. (Daniel)





