
MetroTimes (Surabaya) – Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, mengungkap penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Madura. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang turut dihadiri jajaran Humas, Ditresnarkoba, dan Laboratorium Forensik.
Kapolda menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga berinisial D yang menemukan sejumlah bungkusan mencurigakan di Pantai Pasir Putih, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saksi melihat bungkusan plastik bertuliskan tertentu yang berhamburan di pesisir pantai, kemudian melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Kapolda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Giligenting bersama personel lainnya langsung menuju lokasi dan menemukan total 23 bungkus mencurigakan. Sebanyak 9 bungkus berada dalam tas terpal abu-abu khusus tahan air, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke daratan untuk dilakukan penimbangan awal dengan berat bruto mencapai 27,83 kilogram. Setelah melalui proses uji laboratorium forensik dan pemisahan dari pasir serta kemasan, berat bersih narkotika tersebut ditetapkan sebesar 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium dengan metode scientific investigation menunjukkan bahwa seluruh sampel positif mengandung kokain,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkapkan bahwa temuan kokain ini tergolong tidak lazim di wilayah Jawa Timur, mengingat selama ini kasus narkotika yang dominan ditemukan adalah sabu dan ganja.
“Ini barang yang sangat mahal dan jarang ditemukan di wilayah kita. Harga kokain per gram bisa mencapai Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai sekitar Rp155 miliar,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kemiripan kasus ini dengan temuan sebelumnya di wilayah Masalembu beberapa bulan lalu, di mana narkotika ditemukan terdampar di pesisir akibat diduga terbawa arus laut.
“Dari kondisi bungkus yang rusak dan adanya tritip yang menempel, diduga barang ini sudah cukup lama berada di laut sebelum akhirnya terdampar,” tambahnya.
Saat ini, Polda Jatim bersama Polres Sumenep dan Direktorat Polairud masih melakukan penyisiran di sepanjang pesisir guna memastikan tidak ada barang bukti lain yang belum ditemukan. Selain itu, upaya penyelidikan juga difokuskan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan pemilik narkotika tersebut.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan, serta mengapresiasi warga yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan segera melapor. Ini sangat membantu dalam upaya penyelamatan generasi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pengadilan untuk segera memusnahkan barang bukti guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini dan berkomitmen mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
“Kami tidak ingin cepat tapi tidak tepat. Semua akan kami ungkap dengan metode yang benar. Ini ancaman serius, karena daya rusak kokain sangat tinggi dan menyasar kalangan tertentu,” pungkasnya.
(nald)





