
Cegah Penyebaran Avian Influenza, Karantina Perketat Pengawasan Kompos Kotoran Ayam
METROTIMES, GRESIK – Balai Karantina Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap pengiriman pupuk kompos berbahan kotoran ayam yang akan dikirim menuju Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (17/10). Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan ketentuan karantina.
Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, sanitasi, dan kesesuaian media pembawa. Petugas juga melakukan pengujian laboratorium menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi keberadaan virus Avian Influenza (AI), penyebab flu burung.
Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengatakan pemeriksaan terhadap komoditas yang dilalulintaskan merupakan bagian penting dari upaya mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.
“Kami memastikan tindakan karantina dilaksanakan sesuai ketentuan guna melindungi kesehatan hewan dan menjaga keberlangsungan sektor peternakan,” ujarnya.
Karantina Jatim Periksa Kompos Kotoran Ayam dengan Metode PCR
Pemeriksaan terhadap kompos berbahan kotoran ayam dilakukan untuk menilai kesesuaian komoditas dengan persyaratan karantina serta mengantisipasi risiko penyebaran agen penyakit melalui lalu lintas antarwilayah.
Hudiansyah menjelaskan bahwa kotoran ayam yang tidak ditangani atau diolah secara tepat berpotensi menjadi media yang membawa agen penyakit. Karena itu, pemeriksaan dan tindakan karantina diperlukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan hewan sebelum dilalulintaskan.
Salah satu tahapan pemeriksaan yang dilakukan adalah pengujian laboratorium menggunakan metode PCR untuk mendeteksi virus Avian Influenza. Pengujian tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas sesuai prosedur karantina.
Avian Influenza Berisiko Menimbulkan Kerugian bagi Peternakan
Avian Influenza atau flu burung merupakan penyakit infeksi yang terutama menyerang unggas. Penyakit ini dapat menimbulkan kematian dalam jumlah besar, menurunkan produktivitas peternakan, dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak.
Dampaknya juga dapat meluas pada distribusi serta perdagangan produk unggas, terutama apabila terjadi wabah yang memerlukan tindakan pengendalian dan pembatasan lalu lintas hewan atau komoditas tertentu.
“Sebagaimana kita ketahui, wabah Avian Influenza dapat menyebabkan kematian unggas dalam jumlah besar, menurunkan produktivitas peternakan, menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak, serta mengganggu perdagangan dan distribusi produk unggas,” jelas Hudiansyah.
Ia menambahkan bahwa pencegahan penyebaran penyakit melalui lalu lintas komoditas berisiko merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keberlangsungan usaha peternakan.
Pengawasan Karantina untuk Mencegah Penyebaran Penyakit Antarwilayah
Menurut Hudiansyah, tindakan karantina dilakukan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan karantina melalui lalu lintas antarwilayah.
“Melalui rangkaian tindakan karantina tersebut, kami berupaya untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan karantina melalui lalu lintas antarwilayah,” ungkapnya.
Pengawasan yang cermat diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko penyebaran penyakit dari daerah asal menuju daerah tujuan. Pemeriksaan dokumen, kondisi komoditas, sanitasi, dan pengujian laboratorium menjadi bagian dari upaya memastikan ketentuan karantina dipenuhi.
Hudiansyah juga mengingatkan bahwa sejumlah virus Avian Influenza dapat menular dari hewan ke manusia. Oleh karena itu, pengendalian penyakit pada unggas dan penerapan langkah pencegahan yang tepat menjadi hal penting untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus mengurangi risiko terhadap manusia.
(nald)









