
MetroTimes (Surabaya) — Dalam rangka memperingati Hari Karantina ke-148, Balai Karantina Jawa Timur menggelar kegiatan “Sosialisasi Perkarantinaan kepada Media” di Hotel Movenpick Surabaya, Selasa (7/10/2025) . Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran (awareness) dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya penyelenggaraan perkarantinaan di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Kepala Balai Karantina Jawa Timur, Drh. Hari Yuwono Ady, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran media sangat vital dalam menyebarluaskan informasi karantina kepada publik.
“Media merupakan jembatan komunikasi antara institusi dan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara benar dan transparan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mengajak masyarakat sadar akan pentingnya menjaga biosecurity dan mencegah masuknya hama penyakit berbahaya,” ujarnya.
Karantina: Menjaga Keamanan dan Ketahanan Pangan Nasional
Drh. Hari Yuwono menegaskan bahwa tugas utama karantina bukan hanya melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Karantina memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, melindungi sumber daya hayati, serta memastikan produk-produk hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan Indonesia dapat diterima di pasar internasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya pentingnya perkarantinaan. Akibatnya, masih sering terjadi pelanggaran seperti pengiriman komoditas tanpa dokumen karantina yang sah.
Dua Kasus P21 dan Satu SP3 Sepanjang 2025
Balai Karantina Jawa Timur mencatat sepanjang tahun 2025 telah menangani dua kasus yang telah dinyatakan P21 dan satu kasus dihentikan (SP3).
Kasus pertama terkait pemasukan burung dari Kalimantan tanpa dokumen karantina,
Kasus kedua mengenai pengeluaran anjing, marmut, dan burung ke NTT tanpa dokumen karantina,
Sedangkan satu kasus dihentikan (SP3) terkait ekspor kalajengking ke Taiwan tanpa dokumen karantina karena pelaku telah meninggal dunia.
Selain itu, terdapat dua kasus lain yang sedang dalam proses penyidikan, yakni ekspor tanaman ke Amerika tanpa dokumen karantina serta pemasukan burung dari Kalimantan tanpa izin resmi.
Capaian Ekspor dan Layanan Karantina 2025
Dalam pemaparan data capaian tahun 2025, Balai Karantina Jawa Timur menunjukkan performa yang membanggakan.
Bidang Karantina Hewan (KH) mencatat komoditas ekspor unggulan seperti sarang burung, pakan ternak, dan susu sapi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Bidang Karantina Tumbuhan (KT) menunjukkan peningkatan signifikan pada ekspor kayu, minyak goreng, cengkeh, dan tembakau, dengan tujuan utama ke negara China, Malaysia, dan Amerika Serikat.
Untuk impor, tercatat komoditas utama seperti anggur, jeruk, dan apel, sedangkan perdagangan domestik didominasi oleh kopra, rotan, dan jagung.
Jawa Timur, Wilayah Strategis dan Potensial
Dalam paparannya, Drh. Hari Yuwono juga menegaskan posisi strategis Jawa Timur sebagai pintu keluar-masuk berbagai komoditas pertanian dan perikanan.
“Jawa Timur memiliki potensi besar dengan populasi yang tinggi, ekosistem yang beragam, dan posisi geografis yang sangat strategis. Karena itu, pengawasan karantina harus dilakukan secara ketat dan menyeluruh,” ungkapnya.
Kolaborasi dengan Media untuk Edukasi Publik
Sebagai bentuk kolaborasi, Karantina Jawa Timur juga meluncurkan platform “PES.karantinasatil.id” yang diperuntukkan bagi insan media untuk mengakses informasi, publikasi kegiatan, dan data karantina secara lebih cepat dan akurat.
“Kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi rekan-rekan wartawan untuk berkolaborasi, menanyakan, maupun mengangkat isu-isu terkait karantina. Semakin banyak informasi yang tersebar, semakin luas pula kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perkarantinaan,” tutup Drh. Hari.
Melalui kegiatan ini, Balai Karantina Jawa Timur berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketahanan pangan, melindungi sumber daya hayati, dan mendukung kebijakan perlindungan lingkungan demi kepentingan nasional.
(nald)




