
Metrotimes (Purworejo)- Pemerintah Kabupaten Purworejo bergerak cepat menanggapi laporan dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2 Kecamatan Bener.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi rapat koordinasi bersama stakeholders terkait, Senin (21/9/2026). Usai rapat Wabup pun memimpin kegiatan peninjauan lapangan guna melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG Kaliboto 2. Turut serta dalam peninjauan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo, Ir Suranto ST, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin, Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah dr Sudarmi, serta Korwil BGN Kabupaten Purworejo, Wahyu.
Dion pada kesempatan itu menegaskan agar dilakukan penutupan sementara terhadap SPPG Kaliboto 2 yang diduga menyebabkan keracunan. Hal itu dilakukan sebagai langkah evaluasi lebih lanjut.
“Ini termasuk pelanggaran berat, dan kami pemerintah daerah langsung melakukan penyisiran terhadap korban-korban dugaan keracunan makanan,” tegasnya.
Dion juga memastikan langkah cepat pemerintah daerah untuk melakukan penanganan medis dari dugaan kejadian tersebut, melalui penelusuran dan pemeriksaan lanjutan kepada para korban oleh tenaga medis dari Puskesmas.
“Dari Puskesmas sudah turun, dan yang paling penting terutama bagi kami di Satgas Kabupaten adalah keselamatan masyarakat kami,” ucapnya.
Wahyu selaku Korwil BGN Purworejo, menjelaskan pihaknya telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) kepada SPPG Kaliboto 2 Bener Purworejo.
“Suratnya sudah keluar per tanggal hari ini 21 September, yang ditandatangani oleh Bapak Deputi Pemantauan dan Pengawasan, di mana dilakukan suspend berat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Purworejo, Ir Suranto ST pada kesempatan itu memastikan seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis yang layak. Diharapkan korban segera pulih untuk kembali beraktivitas serta mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Ia juga mengutarakan, sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian masalah secara komprehensif, Pemkab Purworejo bersama Pemerintah Kecamatan Bener telah membuat kesepakatan bersama dengan perwakilan warga Dusun Kalipancer.
Kesepakatan itu meliputi,
1. Penghentian Operasional (suspend) pada dapur MBG di SPPG Kaliboto 2 selama 1 bulan.
2. Meminta kompensasi cek kesehatan (screenning) secara berkala minimal 3-4 kali, disertai dengan pemberian vitamin untuk mempercepat proses penyembuhan, di 3 lokasi terdampak.
3. SPPG Kaliboto 2 harus bertanggung jawab dan mendampingi apabila nanti masih ada dampak yang muncul.
Selain itu, warga Dusun Kalipancer juga mengajukan usulan terkait pengelolaan dapur MBG agar ke depan, dapat diserahkan dan dikelola secara mandiri oleh warga setempat, untuk meningkatkan UMKM di Dusun Kalipancer.(toyib)









