
MetroTimes (Surabaya) – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur pada Kamis (16/4/2026). Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dengan akses masuk utama kantor dalam kondisi disegel.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper besar. Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM Jatim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dugaan praktik tidak wajar dalam proses pengurusan perizinan tambang. Kasus tersebut bahkan disebut telah meningkat ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Situasi di lokasi terpantau masih dijaga ketat, sementara aktivitas perkantoran untuk sementara dibatasi. Sejumlah pihak internal belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Hingga saat ini, pihak Kejati Jatim belum mengeluarkan pernyataan resmi. Tim jurnalis masih terus memantau perkembangan di lapangan sambil menunggu rilis resmi dari pihak berwenang.
(nald)




