
Metro Times (Purworejo) Mencuatnya kasus dugaan penyimpangan realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja Kabupaten Purworejo Tahun 2020 menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Sejak pertengahan April 2021 lalu, kasusnya bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setia Budi SIKom MSi, saat dimintai tanggapan soal hal tersebut menyatakan kepercayaannya terhadap aparat penegak hukum (APH). Pihaknya mengaku tidak akan menginterferensi proses hukum yang berjalan.
“Kami percaya kepada APH, biarkan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dion kepada metrotimes melalui sambungan WhatsApp, Selasa (22/6).
Kendati demikian, pihaknya mengaku prihatin dengan mencuatnya kasus tersebut. Terlepas dari hasil akhir proses hukum nantinya, pihaknya meminta agar persoalan yang terjadi dapat menjadi pelajaran bersama.
“Jangan sampai dunia pendidikan kita tercoreng karena kasus korupsi,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dion menyatakan bahwa DPRD sesuai kapasitas secara kelembagaan juga akan terus melakukan pemantauan terhadap program-program atau kebijakan-kebijakan pemerintah, khususnya bidang pendidikan. Diharapkan, seluruhnya dapat berjalan secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu kami memantau dari segi kebijakan yang telah dilaksanakan,” ungkapnya. (dnl)




