Beranda Headline Komisi 1 DPRD Maluku Minta Kapolda Tuntaskan Persoalan Konflik Di Kabupaten Buru...

Komisi 1 DPRD Maluku Minta Kapolda Tuntaskan Persoalan Konflik Di Kabupaten Buru dan Malra

8
0
- iklan atas berita -

 

METRO TIMES ( Ambon ) Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Maluku ini dipinpin oleh ketua komisi 1 DPRD Maluku , Solichin Buton SH yang dikodinator oleh ketua DPRD Maluku Benhir Watubun ,Jumat (21/03/2025)

Dalam rapat ini, komisi 1 DPRD Maluku bersama BNN, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadlie lie ,mendiskusikan berbagai masalah yang terjadi kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru .Rapat yang berlangsung dikomis 1 ini ada tiga hal persoalan yang harus diselesaikan , yaitu”
konflik yang terjadi di Maluku Tenggara , pengamanan PSU di Kabupaten buru dan Gunung Botak.

Setelah komisi 1 habis diskusikan Kami kemudian , satu kesepakatan yang pertama , kami sudah memutuskan forkopi Indah provinsi akan membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan kunjungan ke Maluku Tenggara dan Buru untuk menangani persoalan konflik .persoalan di Maluku Tenggara dan di Kabupaten Buru terkait dengan Facebook dan gunung botak.

Sehingga ada 7 kasus yang terjadi di tahun 2005 kami minta untuk pihak Kapolda penegak hukum untuk segera menangkap oknum-oknum yang melakukan konflik di Maluku Tenggara sehingga ada efek jera , kami juga minta dari Kapolres Malra untuk melakukan penyitaan atau sweeping terhadap alat-alat senjata tajam” baik dalam kontes apapun supaya tidak pemicu konflik ini.jelas Buton

ads

Kemudian dari pihak Kapolda, Pangdam, BNN harus melakukan pengawasan Secara Extra ketat terkait dengan pemicu ,konflik ini, karena konflik ini mulanya dari pemuda melakukan minuman Keras dan Narkoba, sehingga ini akan dilakukan pengawasan supaya jangan terjadi konflik lagi.

Buton juga minta kepada pihak kepolisian konflik yang terjadi digunung botak tadi, prosesnya dipercepat ijinnya supaya masyarakat bisa melakukan pekerjaan secara baik dan dinikmati oleh masyrakat.

Terkait PUS ,kami komosi 1 DPRD Maluku minta kepada’ Kapolda,Pangdam dan Pemerintah Daerah untuk melakukan Pengawasan ketat atau Pengaman ketat di TPS Desa Nihewai, dan Perhitungan ulang di KPU ,sehingga masyarakat yang melakukan pencoblosan di harinya itu, mereka mencoblos dengan aman dan damai,tutupnya ( Angki Lawalata )

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!