- iklan atas berita -

METROTIMES ( Ambon, ) 06 Maret 2026 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ahli waris Simon Latumalea beserta kuasa hukumnya, serta sejumlah instansi terkait. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku pada Jumat (6/3) ini menjadi wadah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Eddyson Sarimanela, didampingi Sekretaris Komisi I Nina Batuatas dan Anggota Komisi I Wahid Laitupa, bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh dari berbagai pihak. Selain mendengar keterangan dari ahli waris dan kuasa hukum, pihak Komisi I juga meminta klarifikasi langsung dari instansi terkait terkait permasalahan yang menjadi fokus pembahasan.

Eddyson Sarimanela menyampaikan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan kewajiban untuk memfasilitasi masyarakat dalam mencari keadilan. “Melalui forum RDP ini, kami mengharapkan seluruh pihak dapat berkomunikasi secara terbuka sehingga permasalahan bisa dikaji secara komprehensif,” ujarnya. Ia menambahkan, “Komisi I DPRD Maluku berupaya menampung aspirasi semua pihak dan mencari solusi terbaik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sementara itu, Nina Batuatas menegaskan bahwa hasil dari rapat ini tidak akan berhenti hanya sampai di situ. “Kita akan menggunakan hasil pembahasan hari ini sebagai bahan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut bersama instansi terkait,” jelasnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Wahid Laitupa yang menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga. “Kita perlu koordinasi yang baik agar penyelesaian persoalan bisa dilakukan dengan cara yang transparan dan penuh keadilan bagi semua pihak,” ucapnya.

ads

Rapat berjalan dalam suasana yang dialogis dan kondusif, dengan setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta data pendukung yang relevan. Komisi I DPRD Maluku juga berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki guna memastikan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.( Tasya Patty )