
MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan tata kelola fasilitas publik yang tertib, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai wujud keterbukaan dan kepedulian terhadap aspirasi publik, Dishub Sleman memutuskan untuk mengevaluasi sekaligus menunda sementara penerapan tarif parkir resmi di area Lapangan Pemda Sleman.
Langkah ini diambil setelah Dishub mencermati berbagai masukan dari warga masyarakat pengguna fasilitas olahraga dan ruang publik di kawasan tersebut.
Utamakan Keteraturan, Keamanan, dan Aksesibilitas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, menjelaskan bahwa semangat utama dari penataan parkir ini sebenarnya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan umum. Seiring meningkatnya aktivitas warga yang berolahraga maupun berekreasi di sore hari, volume kendaraan di sekitar Lapangan Pemda terus bertambah. Penataan kawasan menjadi krusial agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta mengoptimalkan fungsi area vital di sekitarnya.
“Kami ingin parkirnya itu tertata, tertib, dan aman. Akses lalu lintas juga tidak terganggu, apalagi di lokasi tersebut ada markas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang membutuhkan kelancaran akses keluar-masuk armada darurat,” ujar Heri.
Sesuai regulasi Peraturan Daerah (Perda) untuk kategori non-event, penetapan tarif parkir yang direncanakan sebenarnya terjangkau, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Kebijakan ini juga dirancang secara inklusif dengan membebaskan biaya parkir bagi para pedagang UMKM di sekitar lapangan. Sebanyak 270 kartu bebas parkir telah disiapkan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar kegiatan ekonomi warga tetap berjalan lancar.
Dorong Transparansi Digital dan Pemberdayaan Warga
Untuk memastikan pengelolaan berjalan profesional dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Dishub Sleman telah menyiapkan sistem pembayaran modern berbasis digital. Pengunjung nantinya dapat membayar tarif parkir menggunakan QRIS dengan karcis digital resmi. Bagi pengunjung yang membayar secara tunai, petugas dilapangan dibekali dompet digital untuk memutarkan transaksi secara akuntabel.
Selain itu, program ini juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat lokal, di mana pengelolaan di lapangan melibatkan warga setempat sebagai juru parkir resmi yang terdata.
Responsif dan Dialogis: Menunda demi Persiapan Matang
Mendengar harapan warga yang menginginkan kenyamanan serta fasilitas publik secara optimal, Dishub Sleman memilih langkah bijak dengan menunda pelaksanaan guna mematangkan skenario penataan serta menggencarkan sosialisasi.
“Memang butuh waktu, jadi kami pending dulu programnya. Kami ingin semuanya bisa smooth dan masyarakat memahami dulu tujuannya,” tegas Heri.
Masa penundaan ini dimanfaatkan Dishub Sleman untuk menyempurnakan sarana-prasarana, menyelaraskan rambu lalu lintas, serta menyerap lebih banyak masukan dari publik. Penundaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sleman mengedepankan pendekatan partisipatif dan humanis dalam merumuskan setiap kebijakan demi kenyamanan bersama seluruh warga Sleman.(JQ)









