
Metrotimes (PURWOREJO) – Ketua Fraksi PPP DPRD Purworejo KH Akhmat Tawabi S.Sos. meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Hal itu ia sampaikan menyusul informasi yang ia terima soal aktivitas komunitas LGBT yang disebut berkembang di Purworejo bagian barat.
Tawabi mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian yang ia sampaikan saat tatap muka dengan masyarakat. Orang tua perlu memberikan pendampingan dan perhatian lebih terhadap lingkungan pergaulan anak.
“Saya berharap kepada anak cucu kita, kita harus berhati-hati. Selalu saya sampaikan kepada konstituen, jangan sampai saudara kita atau anak-anak kita terjerumus ke arah sana,” kata Tawabi saat ditemui Jumat (25/9/2026).
Ia menyebut informasi yang diterimanya menyebut adanya aktivitas komunitas LGBT di sejumlah tempat kos. Namun ia menegaskan informasi itu belum pernah diperiksanya secara langsung.
“Informasi yang masuk kepada saya memang di kos-kosan. Tapi saya belum pernah mengecek langsung di situ,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan itu perlu disikapi melalui pendekatan yang tepat, terutama dengan memberi pemahaman kepada anak dan orang tua. Ia menilai masih banyak orang tua yang kurang paham soal LGBT.
“Orang tua selama ini masih banyak yang kurang paham kalau terkait LGBT. Kalau terkait miras, orang tua sudah lebih memahami,” katanya.
Ia mengingatkan agar persoalan pergaulan anak muda tidak hanya dilihat ketika sudah muncul di ruang publik. Diperlukan komunikasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk pencegahan serta edukasi.
“Kalau bisa dari dinas juga ada pembekalan kepada anak-anak muda. Ini perlu dibicarakan dengan baik, bagaimana memberikan pemahaman kepada mereka,” ungkapnya.
Tawabi menyebut perangkat daerah yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat dilibatkan dalam upaya edukasi tersebut.
Ia juga menyinggung soal minuman keras yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pembinaan generasi muda. Pencegahan harus dilakukan menyeluruh agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan berisiko.
“Kita juga minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindaklanjuti tentang peredaran miras ini,” ungkapnya.
Terhadap kedua hal tersebut, Tawabi menyatakan telah menyampaikannya secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD Purworejo tentang pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Purworejo 2027.(dnl)









