
BOGOR, 6 Maret 2026 – Konflik antara warga dan pengembang di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan setelah berbagai sengketa hukum dan polemik pengelolaan fasilitas lingkungan belum sepenuhnya terselesaikan.
Sengketa yang berlangsung lebih dari dua dekade ini tidak hanya melibatkan masyarakat dan perusahaan pengembang, tetapi juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan kepentingan publik.
Berbagai kasus mulai dari sengketa lahan, polemik prasarana sarana utilitas (PSU), hingga persoalan layanan publik di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa konflik ini terus berulang dan belum menemukan titik akhir yang jelas.
Awal Proyek Kota Mandiri Sentul
Kawasan Sentul City mulai dikembangkan pada awal 1990-an sebagai proyek kota mandiri di Kabupaten Bogor. Pengembang memperoleh berbagai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang mencakup ribuan hektare lahan di wilayah Babakan Madang dan sekitarnya.
Seiring perkembangan proyek tersebut, kawasan Sentul berubah menjadi salah satu pusat pertumbuhan properti di Bogor dengan pembangunan perumahan, pusat bisnis, hingga fasilitas rekreasi.
Namun di balik perkembangan tersebut, muncul konflik dengan sebagian masyarakat yang telah lebih dahulu menguasai atau tinggal di beberapa wilayah yang kemudian masuk dalam kawasan pengembangan.
Perbedaan antara penguasaan fisik tanah oleh warga dan status legalitas sertifikat yang dimiliki pengembang menjadi salah satu pemicu utama sengketa.
Timeline Konflik Sentul City 1990–2026
1990-an: Awal Pengembangan
Proyek Sentul City mulai dikembangkan sebagai kota mandiri dengan berbagai izin pembangunan dan penerbitan sertifikat HGB untuk kawasan pengembangan.
Pada masa ini mulai muncul perbedaan klaim antara masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut dan pihak pengembang terkait status kepemilikan lahan.
2000–2010: Konflik Agraria Mulai Muncul
Seiring perluasan proyek, sejumlah warga mulai mempersoalkan klaim lahan yang menurut mereka telah dikuasai secara turun-temurun.
Beberapa konflik mulai masuk ke jalur hukum dan memicu berbagai protes masyarakat.
2018: Putusan Mahkamah Agung soal Pengelolaan Lingkungan
Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyatakan pengembang melakukan perbuatan melawan hukum terkait penarikan biaya pemeliharaan lingkungan kepada warga.
Putusan tersebut menjadi dasar tuntutan warga agar pengelolaan fasilitas lingkungan diserahkan kepada pemerintah daerah.
2021: Konflik Bojong Koneng Mencuat Nasional
Sengketa lahan di Desa Bojong Koneng menarik perhatian publik nasional setelah sejumlah warga, termasuk tokoh publik, menerima somasi untuk mengosongkan lahan yang diklaim berada dalam sertifikat perusahaan.
Peristiwa ini memicu demonstrasi warga dan pengaduan ke berbagai lembaga negara.
2022–2024: Gugatan terhadap Pemerintah Daerah
Warga Sentul City menggugat Bupati Bogor ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena dinilai tidak menjalankan kewajiban pengawasan terhadap penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Pengadilan memutuskan bahwa pemerintah daerah dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melakukan pembinaan dan pengawasan secara memadai.
2025–2026: Konflik Masih Berlanjut
Meski sejumlah putusan hukum telah dikeluarkan, polemik antara warga, pengembang, dan pemerintah daerah masih terus terjadi, terutama terkait pengelolaan fasilitas lingkungan dan pelayanan publik.
Peta Besar Konflik Sentul City
Secara umum konflik di kawasan Sentul City dapat dipetakan ke dalam beberapa isu utama.
Sengketa Lahan
Konflik lahan terjadi karena perbedaan antara klaim kepemilikan masyarakat yang telah lama menguasai wilayah tersebut dengan sertifikat HGB yang dimiliki pengembang.
Polemik PSU
Persoalan prasarana sarana utilitas seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum menjadi sumber konflik setelah warga menuntut agar pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Layanan Publik
Masalah lain yang muncul adalah layanan air bersih dan infrastruktur yang menurut warga seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setelah penyerahan PSU.
Pertanyaan Publik terhadap Peran Pemerintah Daerah
Berlarut-larutnya konflik ini membuat sebagian masyarakat mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama.
Pengamat komunikasi publik Fahria Alfiano menilai polemik Sentul City menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kepastian hukum.
“Jika sengketa yang sudah memiliki putusan pengadilan tetap tidak segera ditindaklanjuti, publik tentu bertanya-tanya mengapa penyelesaiannya begitu lama,” ujar Fahria.
Ia menilai pemerintah seharusnya lebih terbuka menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian konflik tersebut.
“Jika ada kendala administratif atau hukum, sebaiknya dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Jangan sampai pemerintah terlihat diam atau seolah memilih posisi aman,” katanya.
Menurut Fahria, sikap tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kalau komunikasi tidak jelas, masyarakat bisa saja menilai pemerintah seperti melindungi pengembang. Padahal yang dibutuhkan adalah kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Ujian bagi Bupati Bogor Rudy Susmanto
Sorotan publik kini tertuju pada kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama tersebut.
Banyak pihak menilai penyelesaian konflik Sentul City akan menjadi salah satu ujian besar bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi.
Fahria Alfiano menilai kepemimpinan baru memiliki peluang untuk membuka jalan penyelesaian konflik yang selama ini dianggap mandek.
“Ini kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan bahwa negara hadir menyelesaikan konflik secara adil,” ujarnya.
Konflik Sentul City sebagai Cermin Konflik Agraria Perkotaan
Bagi sejumlah pengamat, kasus Sentul City tidak hanya mencerminkan konflik antara warga dan pengembang, tetapi juga menunjukkan kompleksitas konflik agraria di kawasan perkotaan.
Pertemuan antara kepentingan ekonomi besar, legalitas sertifikat tanah, serta perlindungan terhadap masyarakat sering kali menciptakan konflik panjang yang sulit diselesaikan secara cepat.
Karena itu penyelesaian konflik Sentul City dinilai penting bukan hanya bagi warga Bogor, tetapi juga sebagai contoh bagaimana pemerintah menangani konflik agraria di kawasan perkotaan yang melibatkan kepentingan besar.




