- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Seorang pria berinisial HTH (36), warga setempat, ditangkap pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di depan pos Jl. Jemur Wonosari Gang Lebar. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 23 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 8,35 gram. Selain itu, turut diamankan tujuh pipet kaca, dua unit handphone, satu kartu ATM BCA, tas cangklong merah hitam, dan uang tunai Rp500 ribu.

Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba) Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan kurir yang sudah tiga kali menerima dan mengedarkan sabu atas perintah seorang bandar berinisial AN, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mendapatkan barang dari saudara AN melalui sistem ranjau, yang terakhir diterima di kawasan Semolowaru. Ia bertugas menyerahkan barang ke pembeli sesuai instruksi dari DPO,” jelas AKBP Suria Miftah kepada awak media, Senin (24/3/2025).

ads

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp500 ribu setiap kali pengiriman, yang langsung ditransfer ke rekening miliknya. Polisi masih terus mendalami jaringan ini dan memburu keberadaan AN.

“Kami menduga ini bagian dari jaringan terorganisir. Penyelidikan dan pengejaran terhadap DPO terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tambah AKBP Suria.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!