Metro Times (Purworejo) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengantisipasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di daerah rawan bencana banjir dan longsor.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) belum lama ini mengeluarkan peringatan terkait peningkatan curah hujan untuk sejumlah wilayah di Indonesia. Hal itu terjadi sebagai dampak fenomena La Nina yang mulai aktif sejak beberapa pekan terakhir.
Disebutkan, proyeksi iklim untuk November, Desember, hingga awal tahun 2025 menunjukkan peningkatan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor dan angin kencang. Potensi tersebut terjadi karena curah hujan yang diprediksi lebih tinggi dari biasanya.
Sebagaimana diketahui, intensitas curah hujan di wilayah Purworejo pun sejak awal November lalu berlangsung cukup tinggi. Bencana banjir dan longsor telah terjadi di sejumlah lokasi.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan upaya mitigasi untuk TPS-TPS di daerah rawan bencana tersebut. Koordinasi dengan BPBD tentu sudah kami lakukan,” kata Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo, Jumat (22/11).
KPU mencatat sebanyak 34 TPS berada di daerah rawan banjir dan satu TPS di daerah rawan longsor. TPS rawan banjir berada di wilayah Kecamatan Ngombol, Grabag, Bayan, Kutoarjo, Purwodadi serta Bagelen. Sedangkan satu TPS rawan longsor berada di Desa Pacekelan Kecamatan Purworejo.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Jarot mengintruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta KPPS di 35 TPS itu melakukan upaya mitigasi sejak dini.
Mereka juga diimbau berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing termasuk pengawas TPS.
“Jika memungkinkan untuk digeser ke tempat yang lebih aman sebaiknya digeser. Begitu pula TPS yang biasanya dibuat di tempat terbuka seperti lapangan voli sebaiknya dibuat di bangunan permanen seperti sekolah atau rumah warga yang representatif. Ini demi keamanan dan keselamatan logistik pemilu,” kata Jarot lagi.
Dari hasil koordinasi KPU, lanjut Jarot, BPBD akan menyiapkan sarana dan prasarana kebencanaan yang dibutuhkan sebagai antisipasi jika banjir dan longsor terjadi pada pemungutan suara nanti.
Jarot menambahkan, selain bencana KPU juga melakukan antisipasi terhadap gangguan listrik. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN agar meniadakan kegiatan pemeliharaan jaringan listrik saat pemungutan dan rekapitulasi suara berlangsung.
“Kemudian, biasanya kalau ada hujan dan angin listrik padam akibat gangguan alam semisal pohon tumbang, sengatan petir dan lain sebagainya. Maka kami berharap PPS dan KPPS menyiapkan genset atau lampu emergensi sehingga kalau listrik padam tahapan bisa tetap berjalan,” imbuh Jarot.
Ia mengingatkan bahwa salah satu syarat wajib dalam rekapitulasi suara adalah dilaksanakan di tempat yang betul-betul terang.
“Penghitungan dan rekapitulasi suara tidak boleh dilaksanakan di tempat remang-remang apalagi gelap. Harus benar-benar terang,” pungkas Jarot.(dnl)