
MetroTimes (Surabaya) — Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, DPW LDII Jawa Timur menggandeng Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Berkurban Sehat dan Halal di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, Sabtu (23/5). Kegiatan tersebut menekankan pentingnya penerapan prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, dalam pelaksanaan kurban.

Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch. Amrodji Konawi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan tambahan pengetahuan bagi para juru sembelih dan panitia kurban. Menurutnya, penyembelihan halal bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi juga bentuk pelaksanaan ajaran agama.
“Sebagaimana perintah Allah kepada manusia agar memakan apa yang ada di bumi yang halal dan baik. Halal berarti sesuai syariat, sedangkan baik berarti sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konsep halal dan baik perlu dipahami secara menyeluruh agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan ketentuan yang berlaku.
Amrodji menambahkan, umat Islam memang diperintahkan mengonsumsi makanan yang halal dan baik atau halalan thayyiban. Karena itu, pemilihan hewan kurban tidak cukup hanya memenuhi syariat, tetapi juga harus dipastikan sehat dan halal prosesnya.
Menurut dia, warga LDII umumnya telah memahami kriteria hewan kurban yang sesuai syariat. Namun, untuk memastikan kesehatan hewan, diperlukan pendampingan dari Dinas Peternakan. Sementara aspek sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH.
Selain menghadirkan narasumber dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan BPJPH, kegiatan tersebut juga melibatkan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Jawa Timur serta Forum Komunikasi Kesehatan Islam Indonesia (FKKI). Keterlibatan berbagai pihak itu diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pelaksanaan kurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Iswahyudi, mengingatkan pentingnya proses penyembelihan hewan kurban yang sesuai prosedur agar tidak memicu penyebaran penyakit.
Menurut dia, penyembelihan hewan tanpa pengawasan berisiko menimbulkan persoalan kesehatan di masyarakat. Untuk itu, Dinas Peternakan Jawa Timur menyiapkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan selama momentum Idul Adha tahun ini.
Petugas tersebut terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan tenaga teknis lainnya yang akan diterjunkan di berbagai daerah untuk mengawasi pelaksanaan kurban.
“Semua kami libatkan agar pelaksanaan kurban tahun ini bisa berjalan baik, sehat, dan aman,” kata Iswahyudi.
Selain pengawasan lapangan, Dinas Peternakan juga melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan sehat dan layak kurban, sedangkan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Iswahyudi juga menyoroti pentingnya keberadaan Juru Sembelih Halal (Juleha). Menurut dia, profesi tersebut membutuhkan keterampilan dan kompetensi khusus, sehingga calon Juleha harus menjalani pelatihan, uji kompetensi, hingga memperoleh sertifikat resmi.
“Jangan sampai semua orang ikut sertifikasi, lalu setelah lulus bingung mau bekerja di mana. Karena profesi Juleha memang dipersiapkan untuk bekerja di rumah potong hewan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyembelihan hewan pada dasarnya wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU). Namun, khusus pada momentum Idul Adha, penyembelihan diperbolehkan dilakukan di lingkungan masyarakat dengan pengawasan petugas.
“Kalau di luar momentum kurban lalu sembelih hewan di tempat ilegal, itu bisa kena sanksi hukum,” katanya.
Hingga 2025, jumlah juru sembelih halal bersertifikat di Jawa Timur tercatat hampir mencapai 2.000 orang. Dinas Peternakan berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan kurban yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan ketentuan hukum.
(nald)




