Lucky Wattimury mendorong pembangunan kesehatan Maluku berbasis kepulauan
Lucky Wattimury mendorong perencanaan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan kondisi geografis kepulauan Maluku.
- iklan atas berita -

Lucky Wattimury Dorong Pembangunan Kesehatan Maluku Berbasis Kepulauan

METROTIMES, AMBON – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperluas akses dan meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk warga di pulau-pulau terpencil.

Menurut Lucky, kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak pulau membutuhkan perencanaan khusus agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pembangunan sektor kesehatan tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Kesehatan, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan saja. Harus didukung keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” kata Lucky kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (19/10/2026).

Pembangunan Kesehatan Maluku Perlu Sesuai Kondisi Geografis

Lucky menjelaskan, perencanaan pembangunan kesehatan harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi ketersediaan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana, transportasi untuk menunjang pelayanan medis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Menurut dia, kondisi geografis Maluku menuntut pemerintah memastikan masyarakat di setiap pulau memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai. Ketersediaan fasilitas medis saja tidak cukup apabila masyarakat masih menghadapi kendala transportasi dan keterbatasan tenaga kesehatan.

ads

Oleh karena itu, pembangunan kesehatan berbasis kepulauan perlu diselaraskan dengan visi dan misi gubernur serta kebijakan pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Pembangunan kesehatan juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan di bidang lain. Karena itu, semuanya harus disinkronkan agar perencanaan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pembenahan Pelayanan Kesehatan Dilakukan Bertahap

Lucky mengakui, pembenahan sektor kesehatan di Maluku masih menghadapi sejumlah tantangan. Persoalan tersebut mencakup manajemen pelayanan, kualitas tenaga kesehatan, keterbatasan fasilitas, hingga dukungan anggaran untuk menjalankan program pembangunan.

Ia menilai, penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan proses bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan sumber daya. Perencanaan program juga harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam melaksanakan setiap tahapan perbaikan.

Menurut Lucky, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Pembenahan ini membutuhkan waktu, baik dari sisi manajemen, kualitas sumber daya manusia, maupun fasilitas kesehatan. Kita juga harus mengakui bahwa dukungan anggaran menjadi bagian penting yang tidak bisa dihindari,” katanya.

Lucky menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah mulai menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan. Ia berharap konsep tersebut segera dimatangkan agar dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Maluku.

DPRD Maluku Buka Peluang Pembentukan Perda Kesehatan

Selain mendorong perencanaan yang sesuai dengan kondisi geografis, Lucky membuka peluang pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pembangunan kesehatan berbasis kepulauan.

Menurut dia, pemerintah daerah bersama DPRD Maluku dapat membahas kemungkinan penyusunan regulasi khusus apabila hasil kajian menunjukkan bahwa aturan tersebut diperlukan. Regulasi diharapkan dapat memperjelas arah kebijakan, kebutuhan pembiayaan, serta mekanisme pelaksanaan program pembangunan kesehatan.

Meski demikian, penyusunan Perda harus didasarkan pada kajian yang memadai dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Koordinasi Lintas Wilayah Jadi Kunci Pemerataan Layanan

Lucky berharap koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah kabupaten dan kota di Maluku terus diperkuat. Sinergi antarlembaga tersebut dinilai penting agar pembenahan sektor kesehatan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Maluku akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan komitmen perbaikan yang telah dibahas bersama Dinas Kesehatan.

“Harapan kita, konsep ini bisa segera ditetapkan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku dapat semakin baik,” ujar Lucky.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!