- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur melakukan aksi safari antikorupsi dengan mendatangi sejumlah instansi strategis di Jawa Timur, antara lain Diskominfo Jatim, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Disperindag, dan Dinas Koperasi Jatim. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mendesak pemberantasan korupsi dilakukan secara tegas, transparan, dan berkelanjutan.

Tiga Temuan Utama MAKI Jatim: e-Katalog Versi 6, Penyalahgunaan BOS, dan Korupsi di OPD

 

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menyampaikan sejumlah temuan penting yang menjadi sorotan organisasi di tahun 2025.
Menurutnya, terdapat persoalan serius dalam e-katalog versi 6 yang dikembangkan oleh KPP. Sistem ini dinilai semakin tertutup dan tidak dapat diakses publik. Hanya PPK dan penyedia yang memiliki akses, sehingga memunculkan potensi ruang gelap dalam proses pengadaan barang dan jasa.

ads

Selain itu, MAKI juga menemukan masih maraknya pelanggaran tindak pidana korupsi di dunia pendidikan Jawa Timur. Termasuk penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sejumlah kepala sekolah.

Heru menegaskan tiga sektor prioritas yang menjadi fokus MAKI pada 2025–2026 :

1. Pengadaan barang dan jasa (e-katalog versi 6)

2. Dunia pendidikan dan penyalahgunaan dana BOS

3. Penyimpangan dana hibah DPRD Jatim 2019–2022

MAKI Siapkan Tahun 2026 sebagai “Tahun Pengungkapan Kasus”

Heru Satriyo menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum besar bagi MAKI Jatim.

“Korupsi ini sudah menjadi penyakit kronis yang menolak sembuh. 2026 adalah tahun pengungkapan kasus korupsi terbesar MAKI Jawa Timur. Kami akan melakukan pelaporan hukum secara intensif. Cukup sudah 2024 dan 2025 kami memberikan saran dan pesan kuat.”

Ia menegaskan bahwa MAKI akan membuka semua temuan yang selama ini mereka kumpulkan, berbasis data dan validasi, bukan asumsi.

MAKI juga membuka ruang kolaborasi dengan LSM lain, namun tetap mempertahankan strategi investigasi mereka sendiri melalui tim Litbang dan Investigasi.

Desakan Reformasi: Mutasi Jabatan dan Sistem Meritokrasi

MAKI juga menyoroti kebijakan mutasi jabatan di OPD provinsi, yang dinilai masih dipengaruhi praktik under the table dan tidak berbasis meritokrasi.

Heru menegaskan, “Mutasi jabatan seharusnya berbasis asesmen terbuka, bukan yang bekerja di bawah meja. Sistem meritokrasi harus ditegakkan.”

Dorongan MAKI kepada Pemerintah: Hukuman Berat dan Perbaikan Budaya

MAKI mengusulkan agar pemerintah menerapkan sanksi hukum yang lebih berat untuk memberikan efek jera.

Namun Heru juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berfokus pada pendidikan hukum, melainkan harus menyentuh akar budaya dan krisis moral yang melatarbelakangi perilaku koruptif.

Respons Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Wakil Kepala Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap program MAKI. “Program Maki, termasuk celengan pendidikan antikorupsi untuk anak-anak, sangat menarik dan bernilai pendidikan karakter.”

KeJati Jatim berkomitmen menindaklanjuti laporan MAKI terkait beberapa kasus seperti Pertamina, dana APBD, dan dana hibah.

Saiful menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tiga fokus nasional penindakan :

1. Kasus yang menyangkut sumber daya alam

2. Kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak

3. Kasus yang mengganggu perekonomian negara

Ia berharap kerja sama dengan MAKI terus berjalan secara sehat dan konstruktif.

Respons Diskominfo Jatim

Perwakilan Diskominfo Jatim juga memberikan komitmen untuk terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai koridor aturan.

“Kami berkomitmen untuk selalu patuh pada peraturan perundangan dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.”

Safari MAKI Jatim dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 ini semakin menguatkan kolaborasi antarlembaga dalam upaya menekan praktik korupsi di Jawa Timur.

Dengan deklarasi bahwa 2026 akan menjadi “tahun pengungkapan kasus besar”, MAKI Jatim bertekad menegakkan akuntabilitas dan transparansi, sekaligus mendorong reformasi moral dan sistemik yang lebih fundamental.

(nald)