- iklan atas berita -

Surabaya ( Metro Times ) – Sebanyak 70 orang peserta Seminar Manfaatnya Mediasi dari lingkup pilar usaha Sinar Mas, aparatur pemerintah mulai dari unsur kejaksaan, kepolisian, militer dan kehakiman, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil dan para mahasiswa penerima beasiswa serta peserta fellowship ETF berkumpul di Hotel Mercure Surabaya, yang di buka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf.

“Mediasi adalah cara alternatif penyelesaian sengketa. Ini bisa meringankan biaya, waktu yang singkat dan tidak ada yang menang atau kalah, karena mediasi mencari solusi dari yang berperkara.” kata Gus Ipul, sapaan Wakil Gubernur Jawa Timur. “Mediasi juga bisa mengurangi masalah-masalah yang bisa muncul, seperti suap, over kapasitas penjara dan yang lainnya”. cetus Gus Ipul.
_20160626_111149
Seminar Manfaatnya Mediasi yang diselenggarakan Eka Tjipta Foundation. Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto mengatakan, ” Kita berkumpul di bulan Ramadhan untuk bersilaturahmi dan berjejaring, sembari memperbaharui referensi dan wawasan seputar praktik mediasi”.
Dalam pertemuan yang ditata ETF dan Paguyuban Mediator Surabaya, mereka mendapatkan pembekalan dari Dr. Susanti Adi Nugroho, Ketua Badan Mediasi Indonesia ( BaMI ) yang menyampaikan materi Manfaatnya Mediasi dalam Kerangka Access to Justice berdasarkan Pema No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Para peserta mendiskusikan pula kiat-kiat penting agar mediasi berjalan sukses yang dipandu oleh Mediator BaMI, Sutrisno SH, MH. yang seorang mantan hakim karir.
ETF bersinergi dengan BaMI mengadakan Pelatihan Mediasi Akreditasi 40 jam Mahkamah Agung di beberapa kota di Indonesia. Pelatihan ini sudah menelorkan 23 angkatan dengan jumlah media 919 orang. ETF menilai mediasi merupakan salah satu solusi alternatif dalam penyelesaian kasus atau masalah, baik yang melibatkan individu maupun kelompok. Selain itu, mediasi juga salah satu solusi konflik hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan sifatnya yang cepat, ekonomis dan fleksibel, para pihak yang berperkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya – dibandingkan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi – namun juga mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara.
_20160626_111219
“Pendidikan mediator ini selaras dengan fokus ETF yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui bidang pendidikan, kami berusaha memaksimalkan potensi mediator yang ada untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tanpa dipusingkan penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang bertele-tele,” tutup Hasan yang memiliki latar belakang pendidikan hukum. ( Ronald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!