
Metro Times (Magelang) Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) rayon Raden Santri Komisariat Universitas Tidar Magelang, menggelar mimbar bebas merefleksikan Hak Asasi Manusia (HAM) di Taman Pancasila Kota Magelang, Sabtu sore (14/12).
Sebelumnya, mahasiswa yang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untidar Magelang itu melakukan longmarch dari basecamp PMII Cabang Magelang di Potrobangsan Magelang Utara menuju lokasi dengan berjalan kaki.
Dengan membawa beberapa poster dan bendera mereka menyanyikan lagu pergerakan mahasiswa, Darah Juang di sepanjang jalan Ahmad Yani. Setibanya di lokasi, orator Devi Khofifahtur Rizqi membakar semangat dengan teriakan salam pergerakan.
Dalam orasinya, Devi menyampaikan, masih banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang sampai saat ini belum di tuntaskan oleh Pemerintah.
“Para aktifis 98 dan pejuang HAM seperti Munir, Wiji Thukul, Marsinah dan Salim Kancil, mereka semua telah berkorban untuk kebebasan kita menyampaikan pendapat,” katanya.
Sementara Korlap aksi, Diky mengatakan, sampai saat ini para penculik dan pembunuh aktifis masih bernafas bebas, tidak ada upaya nyata dari pemerintah untuk mengusutnya.
“Untuk itu hanya ada satu kata, Lawan. Kita tuntut pemerintah untuk tuntaskan kasus HAM !!!,” terangnya.
Ketua PMII Cabang Magelang, Awanul Kosasi menegaskan, bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh pasal 28 UUD 45.
“Jangan takut menyuarakan pendapat, kita memiliki kebebasan, tapi jangan salahgunakan kebebasan,” jelas Awan.
Di sela-sela aksi mimbar bebas, juga dibacakan beberapa puisi, diantaranya puisi karya Ibu korban Tragedi Semanggi I BR Norma Irmawan alias Wawan, Mariana Katarina Sumarsih, yang berjudul “Jokowi”-Kamis ke-500. (rif)




