Metro Times (Magelang) Pengawasan orang tua terhadap anaknya sangat penting sekali. Terlebih, anak itu sudah mulai menginjak remaja atau dewasa. Karena, salah pergaulan, sudah sangat riskan akibatnya.
Seperti yang terjadi di Kota Magelang, anak masih berumur 13 tahun, sebut saja namanya dengan inisial AN, yang berasal dari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, nekat mencuri sepeda motor, dengan alasan untuk membayar piknik di sekolah.
Dalam keterangannya, AN mengatakan, dirinya saat itu pukul 14.00 wib tanggal 1 Januari 2019, hendak bermain ke Lapangan Rindam Kota Magelang, dan kebetulan saat itu menemukan sebuah anak kunci sepeda motor Yamaha, dan kemudian kunci tersebut diambilnya dan dibawanya, dan selanjutnya dirinya mempunyai ide untuk melakukan pencurian dengan tujuan setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar piknik sekolah.
Ditambahkan olehnya, dirinya awalnya mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mencoba dengan anak kunci yang ditemukan, namun karena pengaman kontak di tutup, sehingga dirinya mendorong atau menuntun keluar dari halaman rumah tersebut, dan dibawa setelah 300 meter, dirinya minta tolong kepada warga untuk membuka pengaman kontak. Namun na’as, bukannya ditolong untuk membukakan pengaman kontak, dirinya malah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polres Magelang Kota Polda Jateng.
“Niat saya mencuri untuk biaya piknik Pak” terang AN saat dimintai keterangannya di Unit PPA Polres Magelang Kota.
Saat dihubungi lewat telephone, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Rinto Sutopo SH membenarkan dengan adanya pencurian sepeda motor di bawah umur, Rabu (02/01/2019).
Kasat Reskrim mengatakan, kasus ini saat ini sedang ditangani oleh anggotanya Unit PPA Polres Magelang Kota. Untuk pelaku dikenakan pasal KUHP Jo UURI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, karena pelaku saat ini masih sekolah di Sekolah SD Negeri di Kota Magekang kelas 6t. (Arif)